Liputan6.com, Jakarta: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Kamis (18/1), memimpin rapat koordinasi lintas sektoral penanganan flu burung terhadap sembilan daerah di Indonesia. Rapat bertujuan saling memberikan informasi dan motivasi pemberantasan penyakit maut itu. Selain itu, untuk menekankan pemisahan unggas dari permukiman manusia dan langkah-langkah penanganannya.
Pertemuan ini dihadiri pula perwakilan sembilan daerah endemi avian influenza. Daerah itu adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu adanya aturan pemerintah yang melarang pemeliharaan unggas nonkomersial (dikelola secara pribadi) di lingkungan pemukiman di daerah yang berisiko tinggi flu burung ditanggapi negatif. Beberapa warga Kalideres, Jakarta Barat, mengaku peraturan itu sangat memberatkan karena mereka tidak punya pekerjaan lain. Menurut seorang warga, mereka bisa memanfaatkan telur unggas untuk dijual [baca: Pemeliharaan Unggas Secara Pribadi Dilarang].
Keberatan juga disampaikan warga Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten. "Gak setuju, telur-telurnya yang dijual untuk biaya anak sekolah," kata Madsuri, warga pemilik itik. Selain hasil unggas bisa membantu menopang kebutuhan sehari-hari, mereka juga menganggap uang ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 12.500 terlalu kecil. Padahal, harga satu ekor ayam kampung saja mencapai sekitar Rp 25 ribu. Lagi pula mereka merasa kondisi unggas miliknya juga sehat.
Di Tegal, Jateng, tujuh kecamatan dinyatakan rawan flu burung setelah ditemukan ratusan burung puyuh yang mati mendadak. Ketujuh kecamatan adalah Kramat, Margasari, Tarub, Pangkah, Dukuhturi, Slawi, dan Adiwerna. Demi pencegahan, petugas mendatangi rumah penduduk yang memiliki unggas untuk penyemprotan dan tes cepat unggas. Sejak avian influenza merebak di Indonesia pada 2005, hingga kini sudah ada 80 kasus penyakit maut ini. Enampuluh dua di antaranya bahkan meninggal dunia.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Pertemuan ini dihadiri pula perwakilan sembilan daerah endemi avian influenza. Daerah itu adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu adanya aturan pemerintah yang melarang pemeliharaan unggas nonkomersial (dikelola secara pribadi) di lingkungan pemukiman di daerah yang berisiko tinggi flu burung ditanggapi negatif. Beberapa warga Kalideres, Jakarta Barat, mengaku peraturan itu sangat memberatkan karena mereka tidak punya pekerjaan lain. Menurut seorang warga, mereka bisa memanfaatkan telur unggas untuk dijual [baca: Pemeliharaan Unggas Secara Pribadi Dilarang].
Keberatan juga disampaikan warga Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten. "Gak setuju, telur-telurnya yang dijual untuk biaya anak sekolah," kata Madsuri, warga pemilik itik. Selain hasil unggas bisa membantu menopang kebutuhan sehari-hari, mereka juga menganggap uang ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 12.500 terlalu kecil. Padahal, harga satu ekor ayam kampung saja mencapai sekitar Rp 25 ribu. Lagi pula mereka merasa kondisi unggas miliknya juga sehat.
Di Tegal, Jateng, tujuh kecamatan dinyatakan rawan flu burung setelah ditemukan ratusan burung puyuh yang mati mendadak. Ketujuh kecamatan adalah Kramat, Margasari, Tarub, Pangkah, Dukuhturi, Slawi, dan Adiwerna. Demi pencegahan, petugas mendatangi rumah penduduk yang memiliki unggas untuk penyemprotan dan tes cepat unggas. Sejak avian influenza merebak di Indonesia pada 2005, hingga kini sudah ada 80 kasus penyakit maut ini. Enampuluh dua di antaranya bahkan meninggal dunia.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)