Rapat Kasus Zaenal Maarif Batal Digelar

Rapat pimpinan DPR untuk membahas nasib Zaenal Maarif batal digelar hari ini dan ditunda Selasa depan. Rapat tidak bisa dilaksanakan karena ketidakhadiran Wakil Ketua DPR Seotardjo S. dan Muhaimin Iskandar.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Januari 2007, 19:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat pimpinan DPR untuk membahas nasib Zaenal Maarif pascapemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPR oleh Partai Bintang Reformasi batal digelar hari ini atau Jumat (5/12). Sedianya rapat ini akan diadakan sekitar pukul 10.00 WIB dan sudah dihadiri Ketua DPR Agung Laksono dan Zaenal Maarif. Namun hingga pukul 11.00 WIB, rapat tidak bisa dilaksanakan karena ketidakhadiran Wakil Ketua DPR Seotardjo Soerjogoeritno dan Muhaimin Iskandar. Rapat akhirnya diundur hinga Selasa depan [baca: Zaenal Ma`arif Menolak Putusan PBR].

Dalam kesempatan ini, Zaenal sendiri mengaku sudah menerima surat pencopotan dirinya yang ditandatangani Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi. Menurut Zaenal, poligami yang ia lakukan menjadi alasan kuat keluarnya surat tersebut. Selain itu, Zenal mebantah bahwa pencopotan dirinya karena isu pengambilalihan kepemimpinan PBR [baca: Berpoligami, Wakil Ketua DPR Dicopot].

Di tempat berbeda, pihak PBR menyangkal bahwa pencopotan Zaenal hanya karena isu poligami semata. Menurut fungsionaris PBR Ade Daud Nasution, partainya telah mempertimbangkan sejumlah aspek termasuk kinerja Zaenal selama ini dan aspirasi daerah. Hal itulah alasan surat keputusan tersebut dikeluarkan.(ZIZ/Inka Prawirasastra dan Agus Suwoto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya