Zaenal Ma`arif Menolak Putusan PBR

Zaenal Ma`arif menolak putusan DPP PBR yang memutuskan mencopotnya sebagai Wakil Ketua DPR. Zaenal balik menuding keputusan PBR melenceng dan akan mengumumkan kepengurusan baru bulan depan.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Desember 2006, 01:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Konflik internal di tubuh Partai Bintang Reformasi semakin runcing. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif menolak dicopot sebagai Wakil Ketua DPR karena menilai Dewan Pimpinan Pusat PBR telah melenceng. Untuk itu dia akan mengumumkan kepengurusan baru pada Januari mendatang. "Mulai hari ini saya tidak mempercayai lagi kepemimpinan saudara Bursah (Zanubi, Ketua PBR)," kata Zaenal.

DPP PBR kemarin menyatakan mencopot Zaenal dari jabatan wakil ketua DPR karena berpoligami. Namun hingga berita ini disusun pimpinan DPR belum memutuskan status Zaenal Ma`arif. Sebelumnya, Zaenal mengatakan akan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada partai. Namun setelah bertemu Ketua DPR Agung Laksono hari ini, Zaenal berpendapat lain [baca: Berpoligami, Wakil Ketua DPR Dicopot].

Alih-alih menuruti keputusan partainya, Zaenal malah balik menuding DPP PBR telah melenceng. Karena itu dia akan mengumumkan kepengurusan baru dengan Zaenal sebagai ketuanya dan Zainuddin M.Z. sebagai ketua dewan suro.

Hingga kini, Agung Laksono menolak memberi komentar. Namun berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003, pimpinan DPR dapat berhenti dan diberhentikan dari jabatannya apabila meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, melanggar kode etik, melakukan tindakan pidana, atau ditarik keanggotaannya sebagai anggota oleh partai politiknya.

Pada pemilihan Ketua PBR silam, Zaenal sempat mencalonkan diri. Saat itu dia bersaing dengan Bursah Zanubi, Ade Daud Nasution, dan Djafar Badjeber. Dalam pengumuman pencalonan dirinya itu, Zaenal didampingi Zainuddin M.Z. [baca: Zaenal Ma`arif Mencalonkan Diri sebagai Ketum PBR].(YAN/Gadis Parengkuan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya