Maria Eva Kembali Diperiksa Polisi

Maria Eva kembali diperiksa polisi dalam kaitan video pornonya dengan mantan anggota DPR Yahya Zaini. Status Maria Eva masih simpang siur setelah sebelumnya dikabarkan jadi tersangka.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Desember 2006, 12:52 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penyanyi dangdut yang tenar karena adegan porno, Maria Eva, hari ini kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Maria datang didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya tanpa Ruhut Sitompul. Maria Eva diperiksa masih terkait video mesumnya dengan mantan anggota DPR Yahya Zaini.

Maria yang enggan bicara banyak saat memasuki ruang pemeriksaan tidak gentar dengan laporan istri Yahya Zaini, Sharmila. Saat itu Sharmila kepada polisi membeberkan beberapa bukti seperti pesan singkat (SMS) pemerasan. Maria Eva berbalik meminta Sharmila memberikan bukti bila memang benar tuduhan tersebut [].

Maria Eva sempat dikabarkan menjadi tersangka namun kuasa hukumnya justru belum menerima perubahan status dari saksi menjadi tersangka. Di Polda Metro Jaya siang ini juga beredar selebaran dari pengacara Yahya Zaini yang meminta Ruhut Sitompul juga diperiksa sebagai saksi.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya