Berdasarkan kesepakatan, warga akan mendapat ganti rugi bangunan serta tanah sebesar Rp 2,5 juta per meter. Kelebihan tanah dihitung Rp 1 juta per meternya. Sedangkan bangunan tingkat akan diganti dua kali lipat dari bangunan biasa. Namun, hingga hari ini banyak warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi [baca: Korban Lumpur Masih Bertahan di Pendopo Kabupaten].
Sementara itu, gelombang pengungsian masih berlanjut di kawasan Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera atau Perumtas 1, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagian warga belum tahu ke mana harus pindah karena tak ada pengarahan dari Tim Nasional Penanggulangan Lumpur. Petugas pun terkesan berpangku tangan melihat warga yang tengah mengangkut barang-barangnya.
Advertisement
Nyonya Dian misalnya, mengaku terpaksa mengungsikan barang-barang rumah tangganya karena petugas Timnas Penanggulangan Lumpur tak segera membantu. Biaya pengangkutan bahkan menggunakan uang pribadi. Pengusaha depot jamu ini terpaksa mengontrak rumah di daerah Gedangan, Sidoarjo. Dian juga harus memulai kembali usahanya yang telah dirintis selama dua tahun.
Adapun berdasarkan pantauan SCTV, memasuki hari ketujuh pascaledakan pipa gas Pertamina di jalur Tol Surabaya-Gempol kilometer 38, ketinggian lumpur sudah mencapai lutut orang dewasa. Di beberapa blok perumahan, lumpur sudah setinggi pintu rumah. Aliran lumpur panas ini juga menenggelamkan Pasar Kedung Bendo [baca: Gelombang Pengungsi Lumpur Panas Terus Mengalir].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)