Kesengsaraan masyarakat bertambah karena harga minyak melambung jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Warga kemudian harus membeli satu liter minyak antara Rp 3.000 hingga Rp 3.500. Padahal harga eceran tertinggi di ibu kota Provinsi Sumut itu hanya Rp 2.250 per liter. Di samping itu, pembelian juga dibatasi maksimal 10 liter setiap keluarga.
Djoko Sasono Putranto, Asisten Manajer Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Pertamina UPMS I, mensinyalir kelangkaan terjadi akibat ulah sebagian pemilik pangkalan yang menjual minyak kepada kalangan industri dan pemilik kapal. Pasalnya, menurut Djoko, penjualan tersebut dinilai lebih menguntungkan mereka.
Advertisement
Kelangkaan serupa terjadi di Padang, Sumatra Barat. Malahan setiap pasokan yang baru tiba di tiap pangkalan langsung habis dalam tempo kurang dari dua jam. Untuk menertibkan pembelian, pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi setempat mensyaratkan warga membeli kupon terlebih dahulu.
Kelangkaan minyak di Padang mulai dirasakan warga semenjak tiga bulan silam. Hingga kini belum ada tindakan yang jelas dari Pertamina untuk mengatasi masalah itu.(MAK/Chaerul Dharma dan Denni Risman)