Liputan6.com, Jakarta: Jiwo. Perempuan gangguan mental yang dihamili baru mendapat perhatian semua pihak setelah diduga membunuh serta memakan bayi yang baru dilahirkannya. Jiwo bisa jadi hanyalah satu dari banyak kasus penderita gangguan jiwa yang tidak mendapat perhatian pemerintah. Padahal, Undang Undang Dasar 1945 menyatakan pemerintah wajib memelihara fakir miskin dan orang-orang terlantar.
Jiwo hingga Kamis (23/11), dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat. Dibandingkan hari pertama dirawat, kondisinya sudah mulai tenang. Jiwo tak lagi meronta-ronta dan tidak lagi diikat tangannya. Kendati demikian, tim dokter belum bisa memastikan keparahan kondisi jiwa Jiwo. Hasil akhir pemeriksaan diperkirakan baru selesai awal Desember mendatang. Saat ini yang diupayakan tim medis adalah pemulihan fisik dan menstabilkan psikis Jiwo [baca: Jiwo, Jiwa yang Terabaikan].
Menanggapi kasus Jiwo, Ibu Negara Ani Yudhoyono hanya meminta masyarakat lebih saling peduli dengan sesama. "Oleh karena itu kita dalam bertetangga harus saling care (peduli)," kata Ani. Sementara Departeman Sosial dan Departeman Kesehatan justru saling lempar tanggung jawab dengan alasan keterbatasan dana.
Diperkirakan di Indonesia ada lebih dari 400 ribu gangguan jiwa. Tragisnya, kemampuan pemerintah hanya untuk 8.200 penderita. Sisanya dipasung oleh keluarga atau menggelandang seperti Jiwo yang menunggu uluran kasih dari sesama manusia.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)
Jiwo hingga Kamis (23/11), dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat. Dibandingkan hari pertama dirawat, kondisinya sudah mulai tenang. Jiwo tak lagi meronta-ronta dan tidak lagi diikat tangannya. Kendati demikian, tim dokter belum bisa memastikan keparahan kondisi jiwa Jiwo. Hasil akhir pemeriksaan diperkirakan baru selesai awal Desember mendatang. Saat ini yang diupayakan tim medis adalah pemulihan fisik dan menstabilkan psikis Jiwo [baca: Jiwo, Jiwa yang Terabaikan].
Menanggapi kasus Jiwo, Ibu Negara Ani Yudhoyono hanya meminta masyarakat lebih saling peduli dengan sesama. "Oleh karena itu kita dalam bertetangga harus saling care (peduli)," kata Ani. Sementara Departeman Sosial dan Departeman Kesehatan justru saling lempar tanggung jawab dengan alasan keterbatasan dana.
Diperkirakan di Indonesia ada lebih dari 400 ribu gangguan jiwa. Tragisnya, kemampuan pemerintah hanya untuk 8.200 penderita. Sisanya dipasung oleh keluarga atau menggelandang seperti Jiwo yang menunggu uluran kasih dari sesama manusia.(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)