Liputan6.com, Poso: Pihak Rumah Sakit Umum Poso, Sulawesi Tengah, melayangkan gugatan ke Kepolisian Resor Poso, Sabtu (4/11). Gugatan ditujukan kepada Kepala Polres Poso karena sempat menangkap tiga pegawai rumah sakit saat bentrokan antara warga Tanah Runtuh dengan personel Brigade Mobil pada 22 Oktober silam [baca: Brimob Menjaga Ketat Kota Poso].
Para pegawai masing-masing Ardianto, Mardani Hakim, dan Dani Yusuf ditangkap anggota Brimob di depan Markas Polres Poso. Kala itu mereka sedang menyelamatkan korban penembakan sewaktu terjadi bentrok. Anggota Brimob menuduh ketiganya kelompok Tanah Runtuh.
Pihak RSU berharap agar insiden ini dapat diusut tuntas karena peristiwa itu membuat ketiga korban trauma. Mereka kini tidak mau kerja, terutama di malam hari sebelum ada jaminan keamanan dari polisi.(MAK/Syamsudin)
Para pegawai masing-masing Ardianto, Mardani Hakim, dan Dani Yusuf ditangkap anggota Brimob di depan Markas Polres Poso. Kala itu mereka sedang menyelamatkan korban penembakan sewaktu terjadi bentrok. Anggota Brimob menuduh ketiganya kelompok Tanah Runtuh.
Pihak RSU berharap agar insiden ini dapat diusut tuntas karena peristiwa itu membuat ketiga korban trauma. Mereka kini tidak mau kerja, terutama di malam hari sebelum ada jaminan keamanan dari polisi.(MAK/Syamsudin)