DPRD Depok Mempersoalkan Perizinan Pembangunan Situ

Anggota DPRD Depok, Jabar, menilai Wali Kota Nurmahmudi Ismail kolusi dengan PT Binatama Ardi Karya, pengembang perumahan Telaga Permai Cilangkap. Kolusi itu terkait pengelolaan situ yang berada di kawasan perumahan itu.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2006, 01:14 WIB
Liputan6.com, Depok: Anggota DPRD Depok, Jawa Barat, menemukan sejumlah bukti kasus penyimpangan perizinan pembangunan Situ Cilangkap yang dilakukan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail. Anggota Dewan menilai Wali Kota Nurmahmudi kolusi dengan PT Binatama Ardi Karya, pengembang perumahan Telaga Permai Cilangkap terkait pengelolaan situ yang berada dikawasan perumahan itu. DPRD akan memanggil Nurmahmudi untuk mempertanggungjawabkan temuan itu. Demikian dibeberkan sejumlah DPRD Depok, Kamis (2/11).

Wali Kota Nurmahmudi telah mengeluarkan surat persetujuan pembangunan situ 25 September silam. Padahal izin pembangunan situ pernah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jabar dan telah habis pada 22 September. DPRD mengatakan, perpanjangan bukan kewenangan Wali Kota Depok, Tapi kewenangan Pemprov Jabar. Sejauh ini Nurmahmudi belum bisa dikonfirmasi mengenai keabsahan perizinan situ yang dikeluarkannya.(DNP/Nahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya