Pemusnahan Sawit di Gunung Leuser Diminta Dihentikan

Petani penggarap lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Langkat, Sumut, yang diusir mendatangi Mapolres Langkat untuk meminta penghentian pemusnahan tanaman sawit. Mereka meminta kepastian kepemilikan lahan.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 September 2006, 18:27 WIB
Liputan6.com, Langkat: Petani penggarap lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Langkat, Sumatra Utara, yang diusir mendatangi Markas Kepolisian Resor Langkat, Selasa (19/9). Mereka meminta polisi menghentikan pemusnahan tanaman sawit hingga ada kepastian bahwa lahan yang digarap adalah milik TNGL [baca: ].

Dalam pertemuan itu, mereka juga meminta aparat menindak para perusak hutan sebelum mereka menggarap lahan itu. Akhirnya disepakati bahwa akan dilakukan peninjauan pemeriksaan tapal batas TNGL pada 27 September mendatang untuk memastikan status lahan yang selama ini digarap petani.

Pada Senin kemarin, pondok penggarap dibakar petugas Balai TNGL. Pembakaran selang dua hari dari pemusnahan sawit di Kecamatan Besitang, Langkat, ini dilakukan sebagai upaya agar para penggarap meninggalkan lahan. Mereka diberi waktu dua pekan untuk pergi sebelum diusir paksa. Sejauh ini luas TNGL yang masih tersisa di Langkat mencapai 200 ribu hektare. Sebanyak 23 ribu hektare di antaranya digarap 700 keluarga petani yang sebagian adalah pengungsi korban konflik Aceh.(ORS/Fery Effendy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya