Dalam pertemuan itu, mereka juga meminta aparat menindak para perusak hutan sebelum mereka menggarap lahan itu. Akhirnya disepakati bahwa akan dilakukan peninjauan pemeriksaan tapal batas TNGL pada 27 September mendatang untuk memastikan status lahan yang selama ini digarap petani.
Pada Senin kemarin, pondok penggarap dibakar petugas Balai TNGL. Pembakaran selang dua hari dari pemusnahan sawit di Kecamatan Besitang, Langkat, ini dilakukan sebagai upaya agar para penggarap meninggalkan lahan. Mereka diberi waktu dua pekan untuk pergi sebelum diusir paksa. Sejauh ini luas TNGL yang masih tersisa di Langkat mencapai 200 ribu hektare. Sebanyak 23 ribu hektare di antaranya digarap 700 keluarga petani yang sebagian adalah pengungsi korban konflik Aceh.(ORS/Fery Effendy)
Advertisement