Kapolda Sultra Dicopot

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Brigjen Edi Susilo terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran disiplin dan etika moral. Jabatan Kapolda Sultra akan dipegang oleh Brigjen Polisi Anang Juwono.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Agustus 2006, 12:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Edi Susilo dicopot dari jabatannya. Dia diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anggotanya. Pencopotan jabatan ini langsung dipimpin Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (8/8) pagi. "Kita berhentikan dari jabatannya," kata Sutanto.

Sutanto mengatakan, pencopotan jabatan Edi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dan pemeriksaan berbagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau Edi terbukti bersalah telah melakukan beberapa pelanggaran. "Pelanggaran disiplin dan etika moral," kata Sutanto.

Lebih jauh Sutanto mengatakan, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan memeriksa intensif kasus ini. Sementara jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara akan dipegang oleh Brigjen Polisi Anang Juwono. Sebelumnya Anang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Pencopotan jabatan dalam kasus pelecehan adalah yang kedua di tubuh Polri. Sebelumnya Kapolri juga mencopot Kepala Kepolisian Wilayah Bogor Komisaris Besar Polisi Tjiptono akhir 2005. Tjiptono dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf wanita, Brigadir Kepala Polisi Ety dan Mimin .(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya