Korban Lumpur Panas Mendapat Uang Kontrak Rumah

PT Lapindo Brantas menyerahkan uang kontrak rumah kepada 31 kepala keluarga yang rumahnya terendam lumpur panas. Ganti rugi sebesar Rp 5 juta dinilai masih minim.

oleh Liputan6Diterbitkan 27 Juli 2006, 06:43 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: PT Lapindo Brantas, Rabu (26/7), membagikan uang kontrak rumah kepada 31 kepala keluarga dari dua desa di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang terkena dampak luberan lumpur panas. Setiap KK berhak mendapat Rp 5 juta untuk jangka waktu dua tahun. Korban juga diberi jatah uang jasa transportasi sebesar Rp 500 ribu. Warga menilai bantuan yang dibagikan oleh salah satu bank swasta itu masih terlalu minim.

Adapun kondisi perumahan di Desa Reno Kenongo dari pantauan reporter SCTV masih tergenang lumpur sedalam tiga meter. Hingga kini rumah-rumah warga masih dibiarkan sambil menunggu bantuan alat-alat berat dari Batalyon Zeni Tempur V Komando Daerah Militer Brawijaya [baca: Pemerintah Kurang Serius Menangani Lumpur di Sidoarjo].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya