Sopir Bus Mios Resmi Menjadi Tersangka

Mamat Rohimat resmi menjadi tersangka. Pengemudi bus Mios yang mengalami kecelakaan di Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu, kini masih dirawat secara intensif di rumah sakit.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Mei 2001, 06:08 WIB
Liputan6.com, Bandung: Mamat Rohimat, pengemudi bus Mios yang mengalami kecelakaan di Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini masih dalam perawatan dokter. Kendati demikian, ia resmi dinyatakan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai dalam mengendalikan bus. Akibatnya, belasan tewas, 12 luka ringan, dan 19 luka berat dalam kecelakaan tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Kurniawan, di Kota Kembang, Ahad (6/5) pagi.

Menurut Bagus, hingga kini, polisi masih menyelidiki sebab-sebab kecelakaan tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari Mamat. Namun, hingga kini, Mamat belum dapat diperiksa lantaran mengalami patah kaki dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelum ditangkap dan dirawat di rumah sakit, Mamat sempat melarikan diri. Ia bersembunyi di rumah kakaknya di daerah Cigondewa, Bandung.

Sejauh ini, dilaporkan sebanyak 19 korban tewas dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya belum diambil keluarga dan masih berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Sedangkan korban luka-luka, hingga kini masih di rawat di RS Asadira dan RS Rajawali Bandung.(AWD/Patria Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya