Agenda sidang yang dipimpin Ahmad Sobari itu adalah untuk mendengarkan keterangan saksi dari petugas keamanan Plaza 89 yang bernama Naziruddin dan Rachmat Hidayat. Setelah mendengarkan kesaksian dua orang ini majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.
Pada sidang sebelumnya, kesepuluh terdakwa nyaris baku hantam dengan petugas. Pemicunya seorang terdakwa tidak terima ketika diperingatkan staf kejaksaan agar tak berbicara kepada wartawan [].(YAN/Dora Multa Sari dan Theopilus Sandi)
Advertisement