Satpam Plaza 89 Tak Mengenal Terdakwa

Naziruddin dan Rachmat Hidayat mengaku tak mengenal 10 terdakwa yang dihadirkan dalam sidang penyerangan Kantor PT Freeport di Plaza 89. Keduanya mengaku hanya melihat segerombolan orang berkulit hitam.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Juni 2006, 07:16 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Saksi kasus penyerangan Plaza 89 mengaku tak mengenal wajah 10 terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/6). Saksi menjelaskan, saat kejadian hanya melihat segerombolan orang berkulit hitam yang melempari kaca Kantor PT Freeport Indonesia di Plaza 89, Kuningan, Jaksel.

Agenda sidang yang dipimpin Ahmad Sobari itu adalah untuk mendengarkan keterangan saksi dari petugas keamanan Plaza 89 yang bernama Naziruddin dan Rachmat Hidayat. Setelah mendengarkan kesaksian dua orang ini majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.

Pada sidang sebelumnya, kesepuluh terdakwa nyaris baku hantam dengan petugas. Pemicunya seorang terdakwa tidak terima ketika diperingatkan staf kejaksaan agar tak berbicara kepada wartawan [].(YAN/Dora Multa Sari dan Theopilus Sandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya