Liputan6.com, Jakarta: Langkah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kepada mantan Presiden Soeharto masih mengundang perdebatan. Mantan Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Ja`far Umar Thalib, meminta pemimpin bangsa bersikap arif dengan mengingat jasa-jasanya. Hal itu diungkapkan Ja'far usai menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Selasa (16/5) petang.
Sedangkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar yang ditemui SCTV di tempat terpisah berpendapat berbeda. Dia menilai langkah yang ditempuh Kejagung adalah preseden buruk bagi proses hukum. Muhaimin setuju kalau alasan fisik serta kemanusiaan turut dipertimbangkan. Namun, dia menolak jika hal itu digunakan untuk menerobos langkah hukum. "Harus ada proses hukum yang memberi preseden baik, agar nasib Pak Harto tidak digantung. Dengan cara yang sekarang, kalau rezim nanti berganti, [kebijakan] bisa berubah lagi," ujarnya.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement