Ratusan Mobil yang Digadaikan David Disita

Kepolisian Jaksel menyita 134 mobil, dari 800 kendaraan yang digadaikan Komisaris PT MMI, David Yohanes Lambert. Polisi sudah meringkus enam tersangka dalam kasus ini, sedangkan 11 lainnya masih buron.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Maret 2006, 02:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tim Reserse Mobil Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin (6/3), menyita 134 mobil yang digadaikan Komisaris PT Mandiri Muda Indonesia (MMI), David Yohanes Lambert. Barang bukti ini termasuk dari 800 kendaraan roda empat milik warga yang digadaikan tersangka. Dari data polisi, masih ada ratusan mobil lainnya yang belum disita dan tersebar di berbagai daerah, termasuk di Nanggroe Aceh Darussalam.

Polisi sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini. Dan, enam di antaranya sudah diringkus, termasuk David. Sedangkan 11 lainnya masih buron. Polisi mengerahkan sekitar 200 anggotanya dalam penangkapan tersebut.

Perusahaan sewa kendaraan ini awalnya menampung ratusan mobil milik warga untuk disewakan kepada pihak ketiga. Namun belakangan, mobil-mobil itu malah digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah mobil digadaikan, para pengelola perusahaan kabur [baca: Ratusan Mobil Mewah Disita Polisi].

Menurut Kepala Kepolisian Metro Jaksel Wiliardi Wizard, para tersangka dapat dikenai hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraannya setelah dititpkan di PT Mandiri Muda Indonesia untuk segera melapor. Mereka bisa mengecek kendaraannya di Kantor Kepolisian Jaksel.(AIS/Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya