Ratusan Massa Tolak Rudolf Pardede

Ratusan massa yang menduduki Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumut menolak rencana penetapan Rudolf Pardede sebagai Pejabat Gubernur Sumut. Mereka mempertanyakan kasus ijazah palsu Rudolf.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Desember 2005, 19:43 WIB
Liputan6.com, Medan: Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menduduki Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Kota Medan, Rabu (14/12). Dalam unjuk rasa itu, massa mendesak pihak kepolisian menuntaskan pengusutan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Sumut Rudolf Matzuoka Pardede, dengan segera memeriksa yang bersangkutan.

Selain itu, mereka juga menolak rencana DPRD Sumut yang akan melantik Rudolf sebagai Pejabat Gubernur Sumut. Menurut pengunjuk rasa, pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah adanya kepastian hukum tentang kasus tersebut. Posisi gubernur provinsi ini memang kosong sejak tewasnya Tengku Rizal Nurdin dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines, pada awal September silam di Kota Medan [].

Dalam orasinya massa juga mengecam tiga fraksi di DPRD Sumut yang mendukung pelantikan Rudolf. Sebanyak enam fraksi sudah menyatakan mendukung proses hukum atas Wagub Sumut ini. Namun tiga fraksi lainnya, Fraksi Partai Damai Sejahtera, Fraksi Gabungan dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, justru mendesak Menteri Dalam Negeri segara melantik yang bersangkutan.

Dalam kesempatan yang sama massa juga mendesak DPRD segera menggelar sidang paripurna. Sidang itu dimaksudkan untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Rudolf sebagai Wagub Sumut serta menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah.

Pihak DPRD Sumut sendiri kepada pengunjukrasa menyatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Mendagri, untuk mencari solusi atas masalah ini. Dalam rapat paripurna sebelumnya, sempat terjadi aksi walkout yang dilakukan sejumlah fraksi yang tidak setuju dengan rencana penetapan Rudolf menggantikan Rizal Nurdin [].(ADO/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya