Walhi Mendapati Tailing Freeport Mencemari Lingkungan

Studi Wahana Lingkungan Indonesia berdasarkan Citra Land Satelite tahun 2000 memperlihatkan tailing PT Freeport mencemari wilayah laut dan darat Timika. Kajian itu dibantah Freeport.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 April 2001, 12:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT Freeport Indonesia kembali dituding mencemari kawasan Timika, Irianjaya. Studi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berdasarkan Citra Land Satelite tahun 2000 menunjukkan, ada pencemaran tailing atau limbah butiran tanah dari PT Freeport Indonesia di wilayah tersebut. Luas wilayah daratan Timika yang tercemar sekitar 35 ribu hektare dan laut yang terkontaminasi tailing berkisar 84 ribu hektare. Kajian itu dikemukakan peneliti Sri Hardiyanti di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Sri, berdasarkan analisis Citra Landsat tahun 2000 dengan metodologi penginderaan jauh, Walhi mendapati tailing PT Freeport Indonesia mencemari lingkungan. Di wilayah kajian utara yang meliputi daerah penambangan Grasberg hingga perpotongan Sungai Aikwa dan Sungai Otomona, terlihat tailing menyumbat pertemuan dua sungai tersebut. Sedangkan di kawasan kajian tengah mencakup hulu Sungai Aikwa, Bandar Udara Timika, dan Kwamki Baru, tampak deposit tailing masuk ke wilayah perkotaan Kwamki Baru akibat tanggul yang tak kuat.

Masnelly Hilman dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan mengatakan, hasil studi ini bermanfaat bagi penentuan pengambilan sampel. Menurut Masnelly, Bapedal tengah membahas masalah tersebut. Sementara itu, Senior Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia Siddharta Moersjid menampik hasil studi tersebut. Menurut Siddharta, ada perbedaan penafsiran atas studi Citra Landsat yang juga dimiliki PT Freeport. Siddharta membantah tanggul yang bocor karena endapan. Dia beralasan, endapan butir tanah dari Freeport telah ada sebelum tanggul dibangun.(TNA/Tri Ambarwatie dan Effendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya