Limbah Tailing PT Freeport Dinilai Merusak Lingkungan

Walhi menuduh limbah tailing PT Freeport Indonesia telah mencemari puluhan ribu hektare lahan di Irianjaya. Sebaliknya, PT Freeport menyatakan tailing tak merusak lingkungan.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 April 2001, 03:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Limbah PT Freeport Indonesia telah mencemari Irianjaya. Bahkan, merujuk data Citra Land Satelit (Landsat) tahun 2000, 35.820 hektare lahan di Irianjaya telah tercemar. Pencemaran itu bersumber dari tailing (limbah butiran tanah) PT Freeport yang mengalir di Sungai Ajkwa, Irianjaya. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Emmy Hafild, di Jakarta, baru-baru ini.

Emmy menyebutkan, data yang dipakai Walhi adalah hasil Landsat, 8 Januari 1997 dan 21 Januari 2000. Selain itu, Walhi juga menggunakan hasil klarifikasi Landsat pada tahun 1991, 1995, 1996, dan 1998. Kesimpulannya, beberapa daerah di Irja mengalami kerusakan bentangan alam, jenis tutupan tanah, kondisi sumber daya alam, kondisi wilayah, dan kerusakan tanah. Di antaranya, kerusakan hutan rawa di bagian barat Sungai Ajkwa. Sebab, ratusan ribu ton tailing per dari PT Freeport telah dibuang ke sungai itu.

Selain itu, tambah Emmy, sebagian besar vegetasi di muara utama Sungai Ajkwa rusak berat. Bahkan, tailing juga telah merusak kawasan Taman Nasional Lorentz melalui Sungai Mawati dan Otokwa, Irja. Namun, temuan Walhi itu segera dibantah Senior Manajer Corporate Communications PT Freport Siddharta Moersjid. Menurut Siddharta, tailing yang mengendap di sisi Sungai Ajkwa tak berdampak pada kerusakan lingkungan. Alasannya, PT Freeport telah membangun tanggul agar tailing yang dialirkan ke sungai tak sampai mencemari wilayah sekitarnya.(AWD/Tri Ambarwatie dan Effendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya