Keluarga Imam Samudra Mendatangi LP Nusakambangan

Keluarga Imam Samudra didampingi Tim Pembela Muslim Banten mendatangi LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain bersilaturahmi mereka juga akan membicarakan fatwa hukum dari Mahkamah Konstitusi.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 November 2005, 19:58 WIB
Liputan6.com, Cilacap: Keluarga Imam Samudra berangkat menuju Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/11). Keluarga terpidana mati kasus Bom Bali I ini didampingi Tim Pembela Muslim Banten.

Rencananya, selain bersilaturahmi, mereka akan membicarakan masalah fatwa hukum dari Mahkamah Konstitusi. Fatwa ini berkaitan dengan upaya keluarga untuk membatalkan Undang-undang tentang Terorisme yang digunakan untuk menjerat terpidana mati kasus Bom Bali I. Kini, para terpidana mati bom Bali I sedang menunggu fatwa MA untuk melaksanakan eksekusi setelah Presiden Yudhoyono menolak permohonan grasi [].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya