Kejati Bali Mendatangi Keluarga Amrozi

Tim Kejaksaan Tinggi Bali mendatangi rumah keluarga Amrozi untuk memberitahukan bahwa mereka punya hak mengajukan grasi. Tim tidak dapat jawaban langsung karena pihak keluarga ingin menemui Amrozi.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Oktober 2005, 18:37 WIB
Liputan6.com, Lamongan: Tim Kejaksaan Tinggi Bali mendatangi rumah keluarga Amrozi di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (21/10). Kedatangan tim hanya untuk memberitahukan hak keluarga terpidana Bom Bali I untuk mengajukan grasi kepada presiden. Pasalnya, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron tak mengajukan grasi.

Tim tak dapat jawaban langsung dari pihak keluarga kendati telah mendatangi rumah ustad Jafar Shodiq, kakak Amrozi. Sebelumnya, kakak Amrozi ingin bertemu langsung dengan terpidana kasus Bom Bali I sebelum menjawab keinginan para jaksa tentang grasi. "Jauh-jauh sebelumnya sudah ada sinyal bahwa Amrozi, Gufron, mungkin termasuk Imam Samudra, cuek dengan grasi. Entah perkembangannya nanti," kata Jafar.

Meski tak mendapat jawaban langsung apakah akan mengajukan grasi atau tidak, tim akan kembali ke Lamongan untuk memastikannya. Sejauh ini belum diketahui rencana kedatangan kembali tim Kejati Bali. Yang pasti, tak akan berlama-lama karena kepastian permintaan grasi diperlukan sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan [baca: ].(YAN/Muhammad Khodim)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya