Liputan6.com, Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga DPR saat dimintai konfirmasi di Jakarta, baru-baru ini, mengaku tengah menggodok usulan kenaikan uang tunjangan anggota Dewan. Usulan kenaikan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR.
Para wakil rakyat mengaku kini tunjangan yang didapat amat tak memadai untuk memfasilitasi kinerja mereka. Terutama saat mereka harus melakukan kunjungan kerja ke daerah. Meskipun hampir tak terlihat anggota Dewan yang menginap di hotel murahan namun anggota DPR mengaku uang akomodasi yang diterima hanya Rp 200 ribu.
Jika usulan kenaikan insentif disetujui, dengan gaji yang tetap, take home pay para wakil rakyat diperkirakan akan menjadi Rp 24 juta per bulannya. Sebelumnya, usulan yang sama pernah diajukan. Tapi, usulan dengan perhitungan take home pay anggota DPR berkisar Rp 45 juta per bulan itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, banyak persoalan yang membebani rakyat seperti kelangkaan bahan bakar minyak dan serangan berbagai penyakit.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Safrin Romas mengatakan, kenaikan tunjangan untuk menutupi kebutuhan operasional anggota Dewan. Sementara Wakil Ketua Panitia Anggaran Hafiz Zawawi menjelaskan, anggaran kenaikan bakal dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan dan berlaku mulai Januari 2006.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Para wakil rakyat mengaku kini tunjangan yang didapat amat tak memadai untuk memfasilitasi kinerja mereka. Terutama saat mereka harus melakukan kunjungan kerja ke daerah. Meskipun hampir tak terlihat anggota Dewan yang menginap di hotel murahan namun anggota DPR mengaku uang akomodasi yang diterima hanya Rp 200 ribu.
Jika usulan kenaikan insentif disetujui, dengan gaji yang tetap, take home pay para wakil rakyat diperkirakan akan menjadi Rp 24 juta per bulannya. Sebelumnya, usulan yang sama pernah diajukan. Tapi, usulan dengan perhitungan take home pay anggota DPR berkisar Rp 45 juta per bulan itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, banyak persoalan yang membebani rakyat seperti kelangkaan bahan bakar minyak dan serangan berbagai penyakit.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Safrin Romas mengatakan, kenaikan tunjangan untuk menutupi kebutuhan operasional anggota Dewan. Sementara Wakil Ketua Panitia Anggaran Hafiz Zawawi menjelaskan, anggaran kenaikan bakal dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan dan berlaku mulai Januari 2006.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)