Alokasi Dana Pendidikan 2006 Diputuskan DPR

Rapat Kerja Komisi X DPR dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu akhirnya menyepakati alokasi dana pendidikan 12 persen dalam RAPBN 2006. Persentase dana itu akan meningkat setiap tahun.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Juli 2005, 10:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat kerja Komisi X DPR dengan lima menteri Kabinet Indonesia Bersatu di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (4/7), akhirnya menyepakati alokasi dana sebanyak 12 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 untuk sektor pendidikan. Persentasi dana pendidikan tersebut akan terus meningkat hingga mencapai 20,1 persen setiap tahunnya sampai tahun 2009.

Sementara untuk memastikan kelancaran program ini mereka juga memutuskan membentuk panitia kerja yang nantinya mengatur pembagian tugas dan alokasi dana. Menurut Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo alokasi dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, melaksanakan program wajib belajar sembilan tahun, menjamin akses pendidikan bagi warga miskin, dan rehabilitasi bangunan sekolah serta madrasah.

Menyangkut standard nilai ujian akhir nasional (UAN) untuk tingkat SMU, Bambang mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan standard nilai UAN tersebut yang nilainya minimal 4,26 karena sudah cukup rendah dan angkanya akan terus ditingkatkan setiap tahun [baca: Mendiknas: Standar Nilai Tak Bisa Ditawar].

Bambang menambahkan, siswa SMU di Nanggroe Aceh Darussalam yang tidak lulus tahun ini tidak wajib mengikuti UAN sehingga dapat mendaftar ke perguruan tinggi tanpa surat tanda kelulusan. Sedangkan siswa SMU di daerah lain akan mengikuti UAN susulan Agustus mendatang. Jadi mereka masih bisa mengikuti Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang akan diselenggarakan bulan ini. Akan tetapi bagi mereka yang tidak lulus ujian susulan tersebut masih punya waktu untuk ikut SPMB tahun depan.(ZIZ/Asti Megasari dan Irfan Efendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya