Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar datang ke Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (21/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Said memenuhi panggilan terkait dugaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU). Bekas menteri agama pada era pemerintahan Megawati Sukarnoputri itu didampingi pengacaranya, Ayuk Fadlun Shahab.
Korupsi DAU terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1999 hingga 2003. Dana itu seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sarana ibadah. Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) telah menetapkan dua tersangka: mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil dan Said Agil [baca: Depag Masih Bisa Menggunakan Dana Abadi Umat]. Pemeriksaan Agil menjadi pijakan Tim Tipikor untuk memanggil sejumlah menteri agama lain.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Korupsi DAU terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1999 hingga 2003. Dana itu seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sarana ibadah. Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) telah menetapkan dua tersangka: mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq Kamil dan Said Agil [baca: Depag Masih Bisa Menggunakan Dana Abadi Umat]. Pemeriksaan Agil menjadi pijakan Tim Tipikor untuk memanggil sejumlah menteri agama lain.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)