Liputan6.com, Makassar: Tiga tersangka penyerang pos Brigade Mobil di Desa Loki, Kecamatan Piri, Seram Bagian Barat, Maluku, Mei silam, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Mula-mula polisi menciduk Yusran di rumah keluarganya, seorang bintara polisi yang pernah bertugas di Ambon. Sedangkan Hardi Tua Sikal dan Mahmud dicokok di perbatasan Makassar-Maros, Sulsel.
Selain disangka merusak Pos Brimob, Yusran dituduh memiliki dua pucuk senjata laras panjang jenis SKS dan sengaja membeli amunisi untuk mengacau di Ambon [baca: Pos Brimob Diserang, 6 Orang Tewas]. Sedangkan Hardi dan Mahmud adalah tersangka pelaku utama pelemparan granat di Desa Lateri, Kecamatan Baguala, Ambon. Ledakan granat pada 5 Februari silam ini melukai enam warga Ambon [baca: Granat Meledak di Ambon, Seorang Cedera].
Saat ini, polisi masih mengejar rekan-rekan mereka yang diduga masih berkeliaran di Kota Makassar. Di antaranya, Andi alias Ican yang diduga terkait kasus kerusuhan Mambi [baca: Diburu, Empat Perusuh di Mambi].(TNA/Iwan Taruna dan Rizal Randa)
Selain disangka merusak Pos Brimob, Yusran dituduh memiliki dua pucuk senjata laras panjang jenis SKS dan sengaja membeli amunisi untuk mengacau di Ambon [baca: Pos Brimob Diserang, 6 Orang Tewas]. Sedangkan Hardi dan Mahmud adalah tersangka pelaku utama pelemparan granat di Desa Lateri, Kecamatan Baguala, Ambon. Ledakan granat pada 5 Februari silam ini melukai enam warga Ambon [baca: Granat Meledak di Ambon, Seorang Cedera].
Saat ini, polisi masih mengejar rekan-rekan mereka yang diduga masih berkeliaran di Kota Makassar. Di antaranya, Andi alias Ican yang diduga terkait kasus kerusuhan Mambi [baca: Diburu, Empat Perusuh di Mambi].(TNA/Iwan Taruna dan Rizal Randa)