Tersangka Perusuh Ambon Ditangkap di Makassar

Seorang tersangka penyerang Pos Brimob di Maluku, Mei silam, diringkus di rumah keluarganya yang anggota polisi. Dua orang lainnya dicokok di perbatasan Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Juni 2005, 09:06 WIB
Liputan6.com, Makassar: Tiga tersangka penyerang pos Brigade Mobil di Desa Loki, Kecamatan Piri, Seram Bagian Barat, Maluku, Mei silam, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Mula-mula polisi menciduk Yusran di rumah keluarganya, seorang bintara polisi yang pernah bertugas di Ambon. Sedangkan Hardi Tua Sikal dan Mahmud dicokok di perbatasan Makassar-Maros, Sulsel.

Selain disangka merusak Pos Brimob, Yusran dituduh memiliki dua pucuk senjata laras panjang jenis SKS dan sengaja membeli amunisi untuk mengacau di Ambon [baca: Pos Brimob Diserang, 6 Orang Tewas]. Sedangkan Hardi dan Mahmud adalah tersangka pelaku utama pelemparan granat di Desa Lateri, Kecamatan Baguala, Ambon. Ledakan granat pada 5 Februari silam ini melukai enam warga Ambon [baca: Granat Meledak di Ambon, Seorang Cedera].

Saat ini, polisi masih mengejar rekan-rekan mereka yang diduga masih berkeliaran di Kota Makassar. Di antaranya, Andi alias Ican yang diduga terkait kasus kerusuhan Mambi [baca: Diburu, Empat Perusuh di Mambi].(TNA/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya