Pekan Depan Tiga Direksi Bank Mandiri Diperiksa

Pemeriksaan terhadap tiga tersangka mantan direksi Bank Mandiri dilakukan terkait dengan pemeriksaan sejumlah saksi debitor bank pelat merah. Ketiganya diperiksa seputar kucuran kredit kepada empat perusahaan.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Mei 2005, 02:13 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Agung akan memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus kredit macet Bank Mandiri. Ketiga mantan direksi Bank Mandiri itu, yakni E.C.W. Neloe, I Wayan Pugeg, dan Sholeh Tasripan. Dijadwalkan, ketiganya kembali diperiksa pekan depan. Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Soehandojo di Jakarta, baru-baru ini.

Ketiga tersangka itu akan diperiksa seputar kucuran kredit kepada empat perusahaan, yaitu PT Cipta Graha Nusantara, PT Lativi Media Karya, PT Siak Zamrud Pusaka dan PT Artabhama Tekstindo. Langkah itu ditempuh terkait dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari debitor Bank Mandiri. Pemeriksaan pada pekan depan menjadi yang ketiga kalinya bagi para tersangka [baca: Mantan Direksi Bank Mandiri Diperiksa Lagi].

Di kesempatan terpisah, dengan sedikit komentar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, menargetkan dalam tiga hingga empat bulan mendatang, penyidikan terhadap kasus ini akan selesai. Abdul Rahman enggan berkomentar banyak dengan alasan penyidikan belum final.(AIS/Frans Ambudi dan Almuher)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya