Tujuh Perusahaan Menerima Kredit dari Bank Mandiri

Komisi XI dan BPK membahas pemberian kredit Bank Mandiri kepada sejumlah debitor yang diindikasi menyelewengkan kredit dan dugaan penyelewengan dana oleh sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara lain.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Mei 2005, 09:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tujuh perusahaan menerima kredit dari Bank Mandiri dengan jumlah total dana Rp 4 triliun. Salah satunya PT Kiani Kertas yang proses pengambilalihan kreditnya tidak sesuai dengan ketentuan hingga mengakibatkan kredit macet sebesar Rp 1,8 miliar. Masalah ini terungkap dalam rapat konsultasi Komisi XI DPR dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution di Gedung BPK di Jakarta, Rabu (18/6).

Selain itu, Bank Mandiri masih belum menerima penuh pembayaran komisi sekaligus di muka atau up front fee sebesar hampir Rp 230 miliar yang harus disetor para peminjam dana yang terdiri dari 12 debitor terkait pembelian aset kredit dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

BPK juga terus mengawasi bank-bank BUMN meski kolektibilitas kredit pada sebagian bank itu telah membaik. Dalam rapat yang berlangsung sekitar empat jam ini, diketahui pula Bank Mandiri masih dalam pengawasan tertinggi, diikuti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan sedang memeriksa rekening tujuh tersangka kasus Bank Mandiri. Mereka adalah tiga mantan direksi Bank Mandiri dan empat perusahaan debitor yang diduga menyelewengkan kredit dari Bank Mandiri [baca: Tiga Mantan Direksi Bank Mandiri Ditahan].

Pemeriksaan untuk menemukan aktivitas pencucian uang atau money laundering di tujuh rekening yang terdaftar di Bank Mandiri Jakarta. PPATK juga sedang menyelidiki alur dana ke rekening di cabang lain Bank Mandiri atau ke bank lain.

Yunus menambahkan, butuh waktu sekitar enam bulan untuk menguak kasus pencucian uang. Sejauh ini, dia belum bersedia mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus Bank Mandiri. Sebab, tidak semua hasil kerja mereka dapat dibuka ke publik. &quotAda yang bisa dibuka ke publik, namun mungkin tidak individual dengan menyebut nama dan jumlah,&quot kata Yunus.

Di tempat terpisah, Prajoto, Komisaris Independen Bank Mandiri, mengatakan telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi kemungkinan terjadi kembali kredit macet di bank BUMN ini. Di antaranya mengingatkan jajaran direksi baru untuk siap diganti setiap saat bila kasus kredit macet terulang. &quotKita harus profesional dengan mengatakan tidak dan bersedia dicopot meski ditekan terus-menerus,&quot kata Prajoto.

Dia menjelaskan, para petinggi Bank Mandiri sudah sepakat untuk memberi perhatian yang sungguh-sungguh pada portofolio loan yang bermasalah. Sebab, yang pertama dan terutama adalah semua kredit melibatkan manusia hingga perlu ada code of conduct. &quotKonkretnya siapa saja yang berani bermain-main dan melakukan tipu daya di dalam analisa maupun berani mengutip uang dari sana-sini, maka tidak ada ampun, kita akan hantam,&quot kata dia. (TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya