Dana Taktis KPU Dibagi-bagi

Dana taktis yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar ternyata menurut Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin dibagi-bagi kepada pimpinan hingga staf KPU sesuai kapasitas masing-masing.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Mei 2005, 07:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin menyatakan, dana taktis telah dibagikan atas perintah atasan kepada jajaran pimpinan hingga staf KPU. Dana sekitar Rp 20 miliar itu dibagikan sesuai dengan kapasitas masing masing. &quotSaya hanya melaksanakan perintah,&quot kata Hamdani usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (6/5) malam.

Hamdani baru keluar dari Kantor KPK, pukul 20.00 WIB. Saat didesak wartawan, Hamdani tetap menolak menyebutkan nama atasan yang dimaksud. Tetapi yang pasti, dalam pemeriksaan sebelumnya Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan mantan Sekretaris Jenderal KPU Safder H. Yusaac membantah ada pos dana taktis [baca: Hamdani Amin: Semua Jajaran KPU Menerima Dana Taktis].

Dalam pemeriksaan selama tujuh jam tadi, Hamdani juga menegaskan, penyidik dari KPK mengecek silang barang bukti berupa uang dalam dolar Amerika Serikat senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut ditemukan tim penyidik di brankas milik Hamdani.(YYT/Tommy Fadjar dan Zakaria)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya