Hamdani Amin: Semua Jajaran KPU Menerima Dana Taktis

Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, tersangka dugaan korupsi di KPU menegaskan, semua pegawai KPU dari jajaran pimpinan hingga staf menerima dana taktis yang diduga mencapai Rp 20 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Mei 2005, 20:07 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Untuk pertama kalinya sejak ditahan, Rabu silam, Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin, tersangka kasus dugaan korupsi di KPU diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/5) siang. Saat dimintai keterangan mengenai aliran dana taktis oleh wartawan, Hamdani menegaskan, mulai dari jajaran pimpinan hingga staf KPU menerima dana taktis yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti enggan menanggapi keterangan Hamdani. Dia hanya mengatakan, seluruh pertanyaan menyangkut dana taktis atau hal yang berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan akan dijawab KPU dalam pertemuan dengan DPR, Senin pekan depan.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya baik sejumlah staf, mantan Sekretaris Jenderal KPU Safder A. Yusaac hingga Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin membantah ada pos dana taktis KPU. Sebaliknya, Hamdani menegaskan keberadaan pos dana taktis. Sejauh ini, tim penyidik KPK menduga dana itu diperoleh dari rekanan KPU [baca: Dana Taktis KPU dari Sumbangan Rekanan].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya