Sukses

Redam Kelangkaan Garam, Kemendag Manfaatkan Tol Laut

Sebanyak tujuh trayek tol laut dioperasikan PT Pelni

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggelar program Gerai Maritim dengan memanfaatkan tol laut. Hal ini salah satunya upaya meredam kelangkaan dan kenaikan harga garam konsumsi.

“Sejak Jumat malam lalu (28 Juli 2017), KM Logistik Nusantara 1 telah bersandar di Tanjung Perak, Surabaya. Kapal ini, salah satunya mengangkut pasokan garam sebanyak 14 kontainer,” ujar Direktur Logistik dan Sarana Distrribusi Kemendag Sihard Hadjopan Pohan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dia menjelaskan, pasokan garam tersebut akan didistribusikan PT Sumatraco (Surabaya) sebesar 100 ton garam curah, UD Bayu Tirta Samudra (Pati) sebesar 80 ton garam curah dan 20 ton garam iodium, dan CV Karya Barokah (Pati) sebesar 80 ton garam curah.

“Hingga saat ini, sudah ada 37 kontainer garam di Sabu yang menanti untuk diangkut,” lanjut dia.

Di samping garam, KM Logistik Nusantara 1 juga mengangkut 16 kontainer kemiri, 1 kontainer kopra, dan  2 kontainer besi tua dari Lewoleb. KM Logistik Nusantara 1 ini berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur sejak Rabu (19 Juli 2017).

Kapal ini melewati trayek 3 (voyage 5) yang memiliki rute Tanjung Perak-Calabai (Dompu)-Maumere-Larantuka-Leweoleba-Rote-Sabu-Waingapu-Sabu-Rote-Lewoleba-LarantukaMaumere-Calabai (Dompu)-Tanjung Perak.   

Program Gerai Maritim merupakan upaya mengoptimalkan proyek tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo. Selain itu, Gerai Maritim juga berperan mengurangi disparitas harga, menjaga integrasi pasar dalam negeri, dan meningkatkan perdagangan antarpulau.

Dalam pelaksanaannya, program Gerai Maritim memanfaatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk angkutan barang oleh Kementerian Perhubungan dengan tarif kompensasi.

Sebanyak tujuh trayek tol laut dioperasikan PT PELNI. Pada awalnya, trayek tol laut pada awalnya berfokus pada disparitas harga melalui ketersediaan barang di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.

Dalam perkembangannya, terdapat muatan balik dan muatan antarpelabuhan yang  pada umumnya merupakan produk unggulan dan potensial daerah yang juga dapat menjadi komoditas ekspor.

Sinergi Kemendag dan Kemenhub akan semakin intensif, terutama setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dari dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.

Sinergi tersebut dapat menjadi model bagi instansi terkait lainnya dalam pengembangan logistik nasional yang mengacu pada enam penggerak utama Sistem Logistik Nasional.

Enam penggerak utama dimaksud yaitu penyiapan komoditas oleh Kemendag didukung dinas kabupaten/kota yang membidang perdagangan, pemberdayaan pelaku dan penyedia jasa logistik yaitu PELNI sebagai operator kapal yang didukung perusahaan ekspedisi dan gerai maritim.

Kemudian, pertukaran informasi dengan pemda dan kementerian yang teribat, pengembangan SDM logistik oleh Kemendag dan pemda, sinkronisasi peratutan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kemenhub, dan Kemendag, dan pembangunan infrastruktur Kemenhub dan Kemendag.‎

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.