Sukses

Informasi Umum

  • PengertianStimulus listrik adalah bantuan dari Pemerintah sejak pandemi Covid-19 dengan memberikan diskon listrik kepada masyarakat.

    Cara Cek Stimulus Listri

    Melalui PLN Mobile

    Berikut ini cara untuk mengecek stimulus listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Buka Aplikasi PLN Mobile

    2.Pilih Menu Info Stimulus

    3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

     

    Melalui Website PLN

    Selain itu, bisa pula mengecek melalui website dengan cara:

    1. Kunjungi laman https://portal.pln.co.id/

    2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

    3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

    4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama dan alamat lengkap sesuai KTP serta kode captcha5.Terakhir klik “Simpan”

    Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima stimulus listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

    Akan tetapi jika pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima stimulus listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

     

    Pemerintah Telah Gelontorkan Stimulus Diskon Listrik Rp 19,91 Triliun

    Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Diskon listrik tersebut telah membantu lebih dari 33 juta pelanggan sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total nilai Rp 19,91 triliun.

    Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

    "Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19," tegas Bob Saril,dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

    Terkait diskon listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya. Salah satunya Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.

    Yulianingsih berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan. 

    "Stimulus listrik ini sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan subsidi. Semoga diperpanjang supaya lebih membantu," katanya. Senada, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.

    "Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Semoga program keringanan ini masih ada lagi," ungkapnya. Andre berharap, semoga PLN dapat terus memberikan pelayanan dan mendengarkan keluhan masyarakat, terutama pedagang-pedagang kecil.

    Manfaat diskon listrik, juga dirasakan Icha, pemilik usaha salon kecantikan di Luwu Sulawesi Utara yang kini sepi pengunjung akibat pandemi.

    "Saat ini omzet salon turun sampai 80 persen. Pengeluaran jadi lebih ringan karena ada stimulus listrik ini," tutur Icha.

    Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

     

    Golongan yang Dapat Stimulus

    Pemerintah memperpanjang subsidi listrik dan stimulus ketenagalistrikan bagi pengguna terbatas rumah tangga dan bisnis kecil. Dari total 38 golongan pelanggan listrik yang dikelola PLN, hanya sekitar 22 golongan yang mendapatkan stimulus ketenagalistrikan.

    Golongan tersebut dibagi dalam enam kategori besar, yakni, kategori golongan tarif Sosial, Rumah Tangga, Bisnis Kecil, Industri Kecil, Bisnis Besar, dan Industri Besar. Kendati demikian, hanya sebagian golongan tarif yang akan mendapatkan stimulus ketenagalistrikan.
     
    “Terlihat bahwa pada golongan sektor Sosial, Rumah Tangga, Bisnis dan Industri mendapatkan stimulus ketenagalistrikan,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, dalam konferensi virtual, Kamis (22/7/2021).

    Pada kategori Sosial, ada tujuh golongan yang mendapatkan stimulus, yakni golongan S-1/TR 220VA, S-2/TR (450VA, 900VA, 1300VA, 2200VA, dan 3500 VA sampai 200 kVA), dan S-3/TM di atas 200 kVA. Lalu, sektor Rumah tangga dengan golongan R-1/TR (400 VA dan 900 VA).

    Kemudian, Bisnis kecil dengan golongan B-1/TR(450VA, 900VA, 1300VA, dan 2200 VA s/d 5500 VA). Industri kecil golongan I-1/TR (450VA, 900VA, 1300VA, 2200VA, 3500VA s/d 14 kVA), dan I-2/TR lebih dari 14 kVA sampai dengan 200 kVA.

    Sementara penerima subsidi listrik di sektor bisnis besar dengan golongan B-2/TR 6600 VA sampai 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA. Serta industri besar golongan I-3/TM di atas 200 kVA dan I-4/TT 30000 kVA ke atas.