Sukses

G20 atau Group of Twenty adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (UE).

Informasi Umum

  • PengertianG20 atau Group of Twenty adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (UE). Forum ini merupakan gabungan antara negara dengan kelas pendapatan menengah hingga tinggi dan negara berkembang hingga maju.

    Awal Mula
    Awalnya, G20 dibentuk karena komunitas internasional kecewa atas kegagalan Group of Seven (G7) mencari solusi dari permasalahan ekonomi global yang dihadapi saat itu.

    Negara yang bergabung dalam G7, antara lain Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.

    Ada pandangan bahwa negara-negara berpendapatan menengah dan negara yang memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik harus ikut serta dalam perundingan demi mencari solusi permasalahan ekonomi global.

    Lalu, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 mulai mengadakan pertemuan untuk membahas krisis keuangan global yang terjadi pada 1997-1999. Hal ini terjadi berkat saran dari para Menteri Keuangan G7 pada 1999.

    Sejak saat itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan diadakan secara rutin pada musim gugur.

     
    Peran
    1.       Penanganan Krisi Keuangan Global 2008

    Saat itu G20 turut mengubah tata kelola keuangan global dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi. Selain itu, juga mampu mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF serta development banks utama.

     

    Lantaran itu, G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan serta mendorong reformasi penting di bidang finansial.

     

    2.       Kebijakan Pajak

    Tak hanya itu, G20 juga memiliki kebijakan pajak yang telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Karenanya pada 2012, G20 telah menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang kemudian difinalisasikan pada 2015.

     

    Berkat hal tersebut, hingga saat ini terdapat 139 negara dan jurisdiksi yang bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.

     

    3.       Kontribusi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Semasa pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, G20 juga begitu berperan karena kontribusinya terhadap penanganan Covid-19. Inisiatif yang dilakukan dalam penanganan tersebut mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri dari negara berpenghasilan rendah, injeksi penanganan Covid-19 sebanyak > 5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan atau penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat kesehatan, hingga obat-obatan.

     

    4.       Isu Lainnya

    Ada pula peran G20 lainnya itu terkait isu internasional yang ada. Di dalamnya termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan.

     

    Misalnya pada 2016 lalu, G20 menerapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional. Selain itu, juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015 dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.

     

    Negara yang Pernah Menjadi Presidensi KTT G20
    Presiden AS George W. Bush mengundang para pemimpin negara G20 dalam KTT G20 pertama untuk melakukan koordinasi terkait dampak krisis keuangan yang terjadi di AS pada 14-15 November 2008. Setelah itu, pertemuan lanjutan pun akhirnya disepakati oleh pemimpin negara.

    Beberapa negara yang juga pernah menjadi presidensi KTT G20, yaitu sebagai berikut.

    1. London, Inggris (2009)

    2. Pittsburg, Pennsylvania (2009)

    3. Toronto, Kanada (2010)

    4. Seoul, Korea (2010)

    5. Cannes, Prancis (2011)

    6. Los Cabos, Mexico (2012)

    7. St. Petersburg, Rusia (2013)

    8. Brisbane, Australia (2014)

    9. Antalya, Turki (2015)

    10. Hangzhou, RRT (2016)

    11. Hamburg, Jerman (2017)

    12. Buenos Aires, Argentina (2018)

    13. Osaka, Jepang (2019)

    Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan melakukan pertemuan beberapa kali dalam satu tahun untuk mempersiapkan KTT.

    Presidensi G20 ditetapkan berdasarkan kesepakatan sistem rotasi kawasan sehingga akan berganti setiap tahunnya.

    Biasanya, presidensi tahun berjalan, serta presidensi sebelum dan selanjutnya melakukan koordinasi agenda prioritas G20 secara intensif.

     

    Anggota G20
    Seperti namanya G20 yang memiliki kepanjangan Group of Twenty, sudah pasti anggota yang tergabung dalam forum ini pun berjumlah 20 negara. Dari 20 negara tersebut, ada 10 negara berasal dari negara maju dan 10 negara dari negara berkembang.

    Adapun rincian 20 negara tersebut antara lain sebagai berikut.

    Negara Maju

    1.       Amerika Serikat

    2.       Australia

    3.       Inggris

    4.       Italia

    5.       Jepang

    6.       Jerman

    7.       Kanada

    8.       Korea Selatan

    9.       Perancir

    10.   Uni Eropa

     

    Negara Berkembang

    11.   Afrika Selatan

    12.   Argentina

    13.   Arab Saudi

    14.   Brazil

    15.   India

    16.   Indonesia

    17.   Meksiko

    18.   Rusia

    19.   Tiongkok

    20.   Turki