Sukses

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. MK memaparkan segala jenis keuntungan dan kekurangan pada sistem pemilu baik itu proporsional terbuka maupun tertutup.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini