VIDEO: Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Peneliti BRIN Ditetapkan sebagai Tersangka Andi Pangerang Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka karena ujaran kebencian yang dia sampaikan lewat kolom komentar Facebook terkait perbedaaan penetapan tanggal 1 Syawal. Ia mengancam akan membunuh Warga Muhammadiyah lewat komentarnya.