Liputan6.com, Kuala Lumpur: Sebanyak 90 tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di di Proyek Damansara Damai, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia akan mengadu ke Pengadilan Perburuhan di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (28/2). Perihal yang diadukan menyangkut tindakan Sri Mega Jaya yang menunggak membayar gaji mereka.
Sejumlah perwakilan para TKI gelap akan didampingi Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong. Menurut Alex Ong, para pekerja Indonesia juga akan didampingi pengacara asal Malaysia untuk memperjuangkan nasib mereka.
Sri Mega Jaya menunggak membayar gaji selama tiga bulan sekitar 247 ribu ringgit atau setara dengan Rp 700 juta sebelum mereka pulang ke Indonesia. Selain memperjuangkan lewat Pengadilan Perburuhan, mereka akan membawa kasus ini lewat jalur pidana dan perdata [baca: Sistem Pelayanan Satu Atap Semrawut].
Menurut rencana, malam ini para TKI ilegal yang bekerja pada bidang konstruksi ini bertolak ke Tanah Air dengan menumpang kapal milik TNI Angkatan Laut. Kapal tersebut sudah berlabuh di Port Klang, Malaysia. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari Operasi Tegas yang akan dilancarkan pemerintah Negeri Jiran mulai 1 Maret 2005 atau besok menyusul masa amnesti yang berakhir [baca: Besok, Malaysia Menggelar Operasi Tegas].(DNP/Deni Risman)
Sejumlah perwakilan para TKI gelap akan didampingi Koordinator Migrant Care Malaysia Alex Ong. Menurut Alex Ong, para pekerja Indonesia juga akan didampingi pengacara asal Malaysia untuk memperjuangkan nasib mereka.
Sri Mega Jaya menunggak membayar gaji selama tiga bulan sekitar 247 ribu ringgit atau setara dengan Rp 700 juta sebelum mereka pulang ke Indonesia. Selain memperjuangkan lewat Pengadilan Perburuhan, mereka akan membawa kasus ini lewat jalur pidana dan perdata [baca: Sistem Pelayanan Satu Atap Semrawut].
Menurut rencana, malam ini para TKI ilegal yang bekerja pada bidang konstruksi ini bertolak ke Tanah Air dengan menumpang kapal milik TNI Angkatan Laut. Kapal tersebut sudah berlabuh di Port Klang, Malaysia. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari Operasi Tegas yang akan dilancarkan pemerintah Negeri Jiran mulai 1 Maret 2005 atau besok menyusul masa amnesti yang berakhir [baca: Besok, Malaysia Menggelar Operasi Tegas].(DNP/Deni Risman)