Korban Tewas Akibat Longsor Sampah 90 Orang

Tim penolong menemukan 13 jenazah baru setelah sejak Sabtu siang menyisir tumpukan-tumpukan sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jabar. Keluarga korban meninggal dunia disantuni Rp 4 juta per orang.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Februari 2005, 20:15 WIB
Liputan6.com, Cimahi: Jumlah korban tewas yang ditemukan akibat longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, menjadi 90 orang. Sebanyak 13 jenazah baru ditemukan petugas pada Sabtu (26/2) siang. Dua mayat di antaranya teridentifikasi bernama Sulaeman dan Rubaedah. Keluarga kedua korban histeris saat mengambil jenazah di tempat penampungan sementara. Evakuasi dihentikan sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepolisian Resor Cimahi sejauh ini menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar (bukan Aa Gumelar seperti diberitakan sebelumnya-Red.) sebagai tersangka. Polres Cimahi menjerat Aa dengan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 43 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Limbah dan Pasal 345 KUHP menghilangkan nyawa orang lain [baca: Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Resmi Tersangka ]. Jika terbukti bersalah Awan terancam hukuman 5-10 tahun penjara. Sementara Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Bandung Sudirman yang hari ini diperiksa polisi masih berstatus saksi.

Di tempat berbeda, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah membantah pemerintah pusat tidak menaruh perhatian dalam bencana longsor di TPA Leuwigajah. Mensos mengaku telah meninjau lokasi kejadian bersama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab sekaligus memberikan sumbangan senilai Rp 125 juta. "Untuk keluarga korban meninggal, setiap orang diberi empat juta [rupiah] per orang," kata Bachtiar. Soal relokasi TPA, Mensos telah memberi instruksi agar diselesaikan oleh Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung. Mensos optimistis tiga pemerintah daerah pengguna TPA Leuwigajah itu bisa menanggulangi dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya