Liputan6.com, Serang: Arya Adi Santosa yang diduga bandar besar judi toto gelap (togel) beserta sebelas anak buahnya diringkus personel Kepolisian Daerah Banten, baru-baru ini. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 20 kalkulator, lima mesin faksimile, 40 bundel kupon keong mas, 11 tumpuk kertas rekap, dan sebuah brankas berisi uang Rp 25 juta.
Kepada polisi, Arya mengaku dalam sehari omzetnya mencapai ratusan juta rupiah. Judi togel menggunakan kupon keong mas ini mampu menarik minat para penarik becak dan masyarakat kelas bawah. Selama ini Arya juga dikenal sebagai pengelola yang menjalankan usahanya di Kabupaten Serang dan Kabupaten Cilegon, Banten.
Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus penangkapan terhadap tersangka. Polisi pun menduga kegiatan Arya didukung oleh bandar judi yang lebih besar.(AIS/Ariel Maranoes)
Kepada polisi, Arya mengaku dalam sehari omzetnya mencapai ratusan juta rupiah. Judi togel menggunakan kupon keong mas ini mampu menarik minat para penarik becak dan masyarakat kelas bawah. Selama ini Arya juga dikenal sebagai pengelola yang menjalankan usahanya di Kabupaten Serang dan Kabupaten Cilegon, Banten.
Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus penangkapan terhadap tersangka. Polisi pun menduga kegiatan Arya didukung oleh bandar judi yang lebih besar.(AIS/Ariel Maranoes)