BPPN Resmi Menjual Aset Grup Salim

BPPN resmi menjual aset perkebunan kelapa sawit bekas milik Grup Salim kepada Konsorsium Malaysia Guthrie. Guthrie juga akan mengambil alih utang Grup Salim senilai Rp 500 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Maret 2001, 07:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional resmi menjual aset perkebunan kelapa sawit bekas milik Grup Salim kepada Konsorsium Malaysia, kendati ditentang sejumlah kalangan. Transaksi penjualan aset itu bernilai US$ 368 juta. Demikian dikatakan pejabat AMI BPPN Tom Lembong di Jakarta, Selasa (13/3).

Tom mengatakan, aset perkebunan kelapa sawit yang dijual kepada Konsorsium Malaysia Guthrie luasnya lebih dari 200 ribu hektare. Aset tersebut berada pada 22 lokasi di tujuh provinsi. Selain itu, Guthrie juga akan mengambil alih hutang senilai Rp 500 miliar, selain membeli aset dengan nilai US$ 368. Menurut dia, penjualan aset itu adalah upaya untuk merestrukturisasi utang perkebunan Grup Salim kepada BPPN.

Sebelumnya, berbagai kalangan menentang penjualan aset kepada Guthrie karena beranggapan waktunya kurang tepat dan berkenaan dengan rendahnya harga minyak kepala sawit (CPO) dunia. Selain itu, tentangan lain juga muncul dengan alasan nilai transaksi yang terlalu rendah sehingga merugikan negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara, BPPN menilai transaksi itu sudah menguntungkan dan menjadi transaksi terbesar kedua dari seluruh transaksi yang telah dilakukan.(PIN/Olivia Rosalia dan Dwi Nindyas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya