Liputan6.com, Jakarta: Aktivis gerakan prodemokrasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) mengecam kekerasan polisi yang menyeret paksa Monang Tambunan, orator dalam demonstrasi mengkritik 100 Hari Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Jumat silam. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (29/1), aktivis ARB menilai tindakan itu tak mencerminkan institusi kepolisian. Itulah sebabnya, Senin besok, seluruh organisasi pendukung aksi beserta lembaga bantuan hukum akan menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan atas Monang.
Dalam unjuk rasa itu, Monang diturunkan dan diseret dari mimbar orasi oleh Kepala Kepolisian Resor Jakpus Komisaris Besar Polisi Sukrawadi Dahlan. Monang dianggap melakukan tindakan penghinaan dengan sengaja kepada Presiden Yudhoyono. Saat itu, Monang sempat mengeluarkan kata-kata yang menghujat Presiden. Sebelumnya, Monang juga mengkritik kinerja pemerintah dengan menilai roda pemerintahan yang dijalankan SBY-Kalla sangat buruk [baca: Unjuk Rasa 100 Hari SBY-JK Diwarnai Hujatan].(ORS/Vivi Waluyo dan Jhony Akbar)
Dalam unjuk rasa itu, Monang diturunkan dan diseret dari mimbar orasi oleh Kepala Kepolisian Resor Jakpus Komisaris Besar Polisi Sukrawadi Dahlan. Monang dianggap melakukan tindakan penghinaan dengan sengaja kepada Presiden Yudhoyono. Saat itu, Monang sempat mengeluarkan kata-kata yang menghujat Presiden. Sebelumnya, Monang juga mengkritik kinerja pemerintah dengan menilai roda pemerintahan yang dijalankan SBY-Kalla sangat buruk [baca: Unjuk Rasa 100 Hari SBY-JK Diwarnai Hujatan].(ORS/Vivi Waluyo dan Jhony Akbar)