Liputan6.com, Yogyakarta: Air Sungai Gajahwong yang membelah sisi timur Kota Yogyakarta, Jawa Tengah itu telah lama dimanfaatkan warga sekitar untuk keperluan hidup sehari-hari. Namun sayang, sekarang pencemaran air sungai ini sudah tergolong parah. Ironisnya, menurut lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Yogyakarta Teguh Purnomo, baru-baru ini, tak ada perhatian dari pemerintah daerah setempat.
Setiap harinya kini, berbagai limbah padat maupun cair dibuang ke sungai ini. Yang lebih memprihatinkan, limbah cair yang berasal dari berbagai pabrik di sepanjang bantaran sungai telah mengandung logam, bahan beracun, dan minyak mineral. Limbah ini berasal dari industri penyamakan kulit, pelapisan perak, bengkel dan tempat cuci mobil. Kondisi itu diperparah lagi dengan banyaknya residu pertanian yang banyak mengandung pestisida.
Akibatnya, warga yang tinggal di sepanjang sungai mengeluhkan bau tak sedap dan mulai timbulnya berbagai penyakit. Bahkan belakangan, warga mengaku banyak hewan ternak yang mati lantaran minum air sungai tersebut. Sayangnya, menurut Teguh, berbagai keluhan warga tadi tak mendapat perhatian sedikit pun dari Pemda.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri sebenarnya sudah membuat larangan membangun di tepian sungai. Namun peraturan tersebut diabaikan dengan semakin maraknya pembangunan berbagai industri yang justru merusak bantaran sungai.(BMI/Wiwiek Susilo dan Mardianto)
Setiap harinya kini, berbagai limbah padat maupun cair dibuang ke sungai ini. Yang lebih memprihatinkan, limbah cair yang berasal dari berbagai pabrik di sepanjang bantaran sungai telah mengandung logam, bahan beracun, dan minyak mineral. Limbah ini berasal dari industri penyamakan kulit, pelapisan perak, bengkel dan tempat cuci mobil. Kondisi itu diperparah lagi dengan banyaknya residu pertanian yang banyak mengandung pestisida.
Akibatnya, warga yang tinggal di sepanjang sungai mengeluhkan bau tak sedap dan mulai timbulnya berbagai penyakit. Bahkan belakangan, warga mengaku banyak hewan ternak yang mati lantaran minum air sungai tersebut. Sayangnya, menurut Teguh, berbagai keluhan warga tadi tak mendapat perhatian sedikit pun dari Pemda.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri sebenarnya sudah membuat larangan membangun di tepian sungai. Namun peraturan tersebut diabaikan dengan semakin maraknya pembangunan berbagai industri yang justru merusak bantaran sungai.(BMI/Wiwiek Susilo dan Mardianto)