Polri Menangkap Dua Tersangka Bom Kuningan

Tim Detasemen Khusus Antiteror Bom Mabes Polri menangkap dua tersangka anggota jaringan pelaku Bom Kuningan di Bogor, Jabar, kemarin malam. Namun, polisi belum mau membuka identitas kedua tersangka.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 November 2004, 23:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Polri telah menangkap dua tersangka anggota jaringan pelaku Bom Kuningan. Keduanya dibekuk Detasemen Khusus Antiteror Bom di daerah Bogor, Jawa Barat, Ahad malam. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Paiman kepada pers di Jakarta, Senin (8/11).

Namun, Paiman belum bersedia merinci identitas kedua tersangka. Dia hanya mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari kedua tersangka pengebom di depan Kedutaan Besar Australia di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada 9 September silam [baca: Bom di Kedubes Australia, Sementara Tiga Tewas].

Sumber SCTV di Mabes Polri menyebutkan bahwa kedua tersangka bernama Uyo dan Wawan. Keduanya warga Sukabumi, Jabar, dan direkrut Heri Golun, pelaku bom kuningan di depan Kedubes Australia. Di kelompok Heri Golun, ada tujuh orang yang sudah menyatakan siap menjalankan aksi bom bunuh diri. Tiga di antaranya sudah tertangkap dan tiga lainnya masih buron. Sedangkan seorang lagi adalah Heri Golun yang tewas saat ledakan di Kuningan [baca: Hasil Tes DNA: Heri Golun Pengebom Kuningan].(TNA/Amal Rambe)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya