Liputan6.com, Mataram: Sejumlah obat palsu berbagai jenis dan merek serta obat keras tanpa surat izin disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan Mataram, Nusatenggara Barat, baru-baru ini. Obat-obat ini disita dari apotek berinisial S.A. di kawasan Cakranegara, Mataram. Dari hasil pemeriksaan, pemilik apotek mengakui mendapatkan suplai obat tersebut dari sebuah jaringan pengedar obat di Banyuwangi, Jawa Timur.
Penyelidikan hingga penyitaan obat palsu tersebut dilakukan Balai POM Mataram menyusul laporan warga yang mengeluhkan tentang adanya obat yang tidak mampu menyembuhkan setelah dikonsumsi. Kecurigaan warga pada Apotek S.A. semakin kuat karena sejumlah obat bermerek dijual sangat murah. Obat merek Fansidar, misalnya, hanya dijual Rp 40 ribu per boks. Padahal di apotek lain harganya bisa mencapai Rp 300 ribu per boks. Obat-obatan palsu tersebut umumnya terbuat dari tepung biasa dan hanya mengandung 20 persen zat aktif.
Menurut Kepala Balai POM Mataram Sri Utami Ekaningtyas, setelah memeriksa pemilik Apotek S.A., pihaknya kini tengah mengejar pengedar obat palsu. Obat-obatan ini diperkirakan telah diedarkan mulai dari Bali hingga Nusatenggara Timur.(OZI/Adhar Hakim)
Penyelidikan hingga penyitaan obat palsu tersebut dilakukan Balai POM Mataram menyusul laporan warga yang mengeluhkan tentang adanya obat yang tidak mampu menyembuhkan setelah dikonsumsi. Kecurigaan warga pada Apotek S.A. semakin kuat karena sejumlah obat bermerek dijual sangat murah. Obat merek Fansidar, misalnya, hanya dijual Rp 40 ribu per boks. Padahal di apotek lain harganya bisa mencapai Rp 300 ribu per boks. Obat-obatan palsu tersebut umumnya terbuat dari tepung biasa dan hanya mengandung 20 persen zat aktif.
Menurut Kepala Balai POM Mataram Sri Utami Ekaningtyas, setelah memeriksa pemilik Apotek S.A., pihaknya kini tengah mengejar pengedar obat palsu. Obat-obatan ini diperkirakan telah diedarkan mulai dari Bali hingga Nusatenggara Timur.(OZI/Adhar Hakim)