Optimisme Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,4 Persen

Asumsi pemerintah itu dinilai sesuai dengan landasan berpikir yang disepakati Komisi Anggaran DPR. Dari sisi pengeluaran, mereka mengasumsikan anggaran belanja pemerintah pusat mencapai 2005 sebesar Rp 264,9 triliun.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Agustus 2004, 21:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dengan tingkat inflasi 5,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005. Asumsi RAPBN itu disampaikan Presiden Megawati Sukarnoputri dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota Dewan, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (16/8) siang. Pidato ini disampaikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-59 RI, sekaligus sebagai momentum laporan nota keuangan negara.

Asumsi pemerintah dalam RAPBN 2005 tadi dinilai sesuai dengan asumsi yang disepakati Komisi Anggaran DPR sebelumnya. Di antaranya, selain kedua target yang disebutkan di atas, asumsi itu juga termasuk nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.600 per US$. Untuk harga minyak mentah, ditetapkan US$ 24 per barel, dengan produksi minyak sebesar 1,125 juta barel per hari.

Dari sisi pengeluaran, pemerintah mengasumsikan anggaran belanja pemerintah pusat pada 2005 mencapai sebesar Rp 264,9 triliun. Dana ini dialokasikan bagi 66 kementerian dan lembaga. Secara rinci disebutkan, untuk Kementerian Pertahanan mendapat jatah sejumlah Rp 22 triliun. Angka itu sedikit lebih besar dari Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 21,5 triliun. Kepolisian RI mendapat bagian sebesar Rp 11,2 triliun serta Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah memperoleh Rp 12,4 triliun. Terakhir, Kementerian Kesehatan mendapat alokasi dana sebesar Rp 7,4 triliun.

Khusus soal anggaran pendidikan, kenaikan alokasi dana sebesar 12 persen tentu bisa berarti banyak. Namun Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar mengatakan, penambahan tenaga pengajar akan menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran pendidikan nasional tahun depan. Jatah anggaran sebesar Rp 21,5 triliun itu mampu untuk menambah jumlah guru hingga 200 ribu orang. Sementara anggaran lainnya akan dimanfaatkan untuk program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, pendidikan tinggi, serta peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan.

Dalam pidato di depan anggota DPR, Presiden Megawati Sukarnoputri mengakui bahwa kenaikan anggaran pendidikan ini baru secara gradual memenuhi ketentuan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [baca: Hari Ini Nota Keuangan Dibacakan Presiden]. Dalam UU itu disebutkan, anggaran pendidikan nasional sebenarnya mencapai 20 persen dari jumlah APBN. Tapi menurut Mendiknas, target tersebut baru bisa terlaksana pada 2009.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya