Momen Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Sidang dr Tifa

oleh Budy SantosoDiterbitkan 05 November 2026, 18:48 WIB
Momen Jokowi Hadir sebagai Saksi dalam Sidang dr Tifa
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi bagian dari agenda pembuktian dalam perkara yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah pendidikannya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr. Tifa, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang menjelang dimulainya persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr. Tifa, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Terdakwa dr. Tifa mengangkat tangan saat mengikuti persidangan kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo duduk di kursi saksi dan mengikuti jalannya persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa maju ke hadapan majelis hakim saat berlangsungnya persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo membacakan keberatan soal postingan dari akun media sosial saat jalannya persidangan di hadapan majelis hakim dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifa, Kamis (5/11/2026). (KLY/Budy Santoso)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya