KUA Jasinga: Pernikahan Citra KDI Tercatat Tapi Fiktif

Surat-surat pernikahan Citra KDI dengan Kolonel Yakraman Yagus adalah fiktif alias rekayasa.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 20 Feb 2014, 14:50 WIB
Sidang pembatalan pernikahan antara Citra KDI dengan Kolonel Yakraman Yagus, turut dihadiri oleh Kepala KUA Jasinga, Tapi Puad sebagai tergugat II. Usai sidang Puad menjelaskan bahwa surat-surat pernikahan Citra KDI adalah fiktif alias rekayasa.

Hal itu diutarakannya, merujuk pada data yang tercatat di KUA Jasinga, tempat pernikahan Citra-Yakraman. Di situ, pekerjaan Yakraman tertulis sebagai pegawai swasta, padahal seharusnya anggota TNI.

"Buku nikah ini semua fiktif, administratif tidak berlaku tidak sesuai dari undang-undang. Semua ini rekayasa, bukan palsu. Tercatat memang ada, hanya saja proses administrasi fiktif. Seperti Pak Yakraman pekerjaannya Kolonel tapi di situ swasta. Lalu Ibu Citra tempat tinggal di Bandung, tertulisnya di Jasinga," ungkap Tapi Puad di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (20/2/2014).

Oleh karena itu, Puad menyebut bila pernikahan antara Citra KDI dan Yakraman dianggap tidak ada. "Dari berkas yang ada, semua rekayasa, pelaksanaan di Jasinga saat itu tidak ada di Jasinga. Tidak ada pelaksanaan pernikahan," jelas Puad.

Selain itu, Puad meminta kepada media untuk tidak terlalu membesar-besarkan persoalan ini. Ia juga berharap masalah Citra-Yakraman cepat selesai. "Permasalahan ini semoga cepat selesai, supaya tidak di-blow up," pungkas Puad. (fei)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya