Pria di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak, Jasad Dibakar dan Digiling Mesin

Usai membunuh, pelaku membakar jasad istri siri dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, lalu mengurainya di mesin penggilingan daging.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 26 Oktober 2026, 12:29 WIB
Polisi menyegel rumah pelaku yang dijadikan tempat untuk membakar dan mengurai jasad di mesin penggilingan daging. (Liputan6.com/ Dok Istimewa)

 

Liputan6.com, Madiun - Pelaku pembunuhan terhadap istri siri dan anak di Madiun akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial DBM yang juga suami dari korban berinisial DH (30) dan anaknya AG (4). 

Terkait penangkapan itu, Direskrimum Polda Jatim Kombespol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Senin (26/10/2026) memastikan pelaku adalah suami korban. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," katanya.

Roy menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan anaknya yang berasal dari Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026) lalu.

Tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.

"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.

Setelah membunuh kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh sebelum kembali membakarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," katanya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.

Mengenai motif pelaku, Roy mengatakan dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.

"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya