Emiten SOHO Lepas Saham Pfizer Indonesia

SOHO Global Health (SOHO) menyatakan pelepasan saham Pfizer Indonesia bakal dicatat sebagai pendapatan non-operasional SIP.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 23 Oktober 2026, 21:06 WIB
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melalui anak usaha perseroan PT Soho Industri Pharmasi (PT SIP) melepas seluruh kepemilikan saham di PT Pfizer Indonesia pada 23 Oktober 2026.

Anak usaha Perseroan melepas saham Pfizer Indonesia kepada Pfizer Corporation Hong Kong Limited. Penjualan seluruh saham milik PT SIP di PT Pfizer Indonesia yang terdiri dari 95 saham seri A dan 244.950 saham seri B kepada Pfizer Corporation Hong Kong Limited.

“Nilai transaksi kurang dari 20% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.

Adapun transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, posisi hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan maupun PT SIP. Perseroan juga menyebutkan transaksi tersebut bukan transaksi material yang diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020, maupun transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan seperti diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020."

Hasil transaksi ini akan dicatat sebagai pendapatan nonoperasional PT SIP,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.

Mengutip data RTI, harga saham SOHO melemah 2,33% menjadi Rp 1.255 per saham. Harga saham SOHO dibuka naik menjadi Rp 1.335 per saham dari penutupan sebelumnya Rp 1.285 per saham. Harga saham SOHO berada di level tertinggi Rp 1.335 dan terendah Rp 1.220 per saham. Total frekuensi perdagangan 164 kali dengan volume perdagangan saham 727 saham. Nilai transaksi Rp 91,6 juta.

SOHO Global Health Ajukan Penambahan Kegiatan Anak Usaha

Tampak dalam foto, layar monitor menunjukkan pergerakan pasar saham di lantai Bursa Efek Indonesia menjelang aktivitas perdagangan, Jakarta pada Senin 9 Februari 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Sebelumnya, PT Soho Global Health Tbk (SOHO) menyampaikan informasi terkait rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh entitas anaknya, PT Soho Industri Pharmasi (SIP).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026), manajemen menyebutkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan menegaskan bahwa penambahan kegiatan usaha ini tetap memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rencana Penambahan KBLI

SIP berencana menambahkan satu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru, yakni Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101), yang mencakup kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum dikirim ke tujuan akhir untuk kepentingan komersial.

Selain itu, SIP juga akan melaksanakan satu KBLI yang sebelumnya telah tercantum dalam Anggaran Dasar namun belum dimuat dalam perizinan operasional (Nomor Induk Berusaha/NIB), yaitu Industri Bahan Baku Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI 21021), yang mencakup pengolahan berbagai ekstrak, simplisia, sediaan galenik, serta bahan tambahan yang digunakan dalam pengolahan obat tradisional. Melalui langkah ini, manajemen berharap kesesuaian antara ruang lingkup usaha dan perizinan operasional SIP dapat semakin terintegrasi.

Hasil Studi Kelayakan

Untuk mendukung rencana tersebut, SIP telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika & Rekan guna menyusun studi kelayakan bisnis. Laporan studi kelayakan tertanggal 14 Januari 2026 (yang kemudian direvisi pada 19 Februari 2026) menyimpulkan bahwa rencana penambahan dan pelaksanaan KBLI tersebut layak untuk dijalankan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya