Kronologi Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Belawan

Kapal terdeteksi melakukan pergerakan tidak biasa di Selat Malaka dan Laut Andaman.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 23 Oktober 2026, 17:35 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap hasil penelusuran pergerakan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk menyelundupkan 1,16 ton ketamin ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap hasil penelusuran pergerakan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk menyelundupkan 1,16 ton ketamin ke Indonesia. Kapal tersebut terdeteksi melakukan sejumlah pergerakan tidak biasa di Selat Malaka dan Laut Andaman sebelum akhirnya diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatra Utara.

Suyudi menjelaskan, berdasarkan spesifikasi fisiknya, MT Global 168 memiliki panjang sekitar 57 meter dan lebar 9,02 meter. Kapal itu tercatat memiliki gross tonnage (GT) sebesar 370 serta deadweight tonnage (DWT) berkisar 726 hingga 776 ton.

"Dari spesifikasi fisik, ini sebagai informasi biar kita tahu semua, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter. Kapal ini juga tercatat memiliki gross tonnage atau GT sebesar 370 dan deadweight tonnage atau DWT pada kisaran 726 hingga 776 ton," ujar Suyudi, Jumat (23/10/2026).

Dari sisi kepemilikan, kapal tersebut terdaftar atas nama perusahaan Makmur Marine Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.

"Alamat perusahaan tersebut juga telah kita ketahui, yaitu berlokasi di Suite S11 dan S12, lantai 5, Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mufti, Bandar Johor Bahru, 80000 Johor, Malaysia," terang Suyudi.

"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," sambung dia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali MT Global 168 di Selat Malaka. Tim analis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai telah memonitor kapal tersebut sejak Agustus 2026.

"Kita lihat di sini, bagaimana pergerakan anomali kapal tersebut. Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah 3 bulan. Kita memang seperti itu, sita selalu menginvestigasi kapal itu tidak sebentar. 3 bulan itu paling sebentar, 6 bulan," tutup dia.

Identitas MT Global 168 diketahui dari dokumen docking yang ditemukan di kapal lain yang sebelumnya ditangkap aparat. Kapal tersebut merupakan kapal Kusangsing 1 yang digunakan untuk mengangkut 800 kilogram ketamin.

"Identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya. Mungkin kalau Bapak-Ibu monitor, kita pernah menangkap ketamin 800 kilo di kapal Kusangsing 1. Isinya 800 kilogram ketamin," sambung Suyudi.

 

Modus Penyelundupan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap hasil penelusuran pergerakan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk menyelundupkan 1,16 ton ketamin ke Indonesia.

Suyudi menjelaskan, pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu terlebih dahulu singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar minyak (BBM).

Setelah beberapa hari berada di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk menerima muatan ketamin melalui metode ship-to-ship (STS) atau pemindahan barang antarkapal.

"Nah, inilah modus para penyelundup itu seperti itu. Mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga di Selat Malaka, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal," papar dia.

"Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Begitu habis, nanti diisi lagi, terus saja begitu. Ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua, ya. BNN, Polri, Bea Cukai, ya TNI, harus terus bahu-membahu," sambung Suyudi.

Pada minggu kedua Oktober 2026, tim analis meyakini MT Global 168 tengah melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman. Indikasi tersebut diperkuat oleh tindakan kapal mematikan sistem Automatic Identification System (AIS), yang berfungsi memancarkan identitas dan informasi pergerakan kapal.

"Nah, inilah modus-modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS pada saat mereka sedang transaksi. Tapi ini jadi bagus juga buat kita, jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti. Nah, kapal selama 3 hari 17 jam, dengan tujuan agar tentunya tidak terdeteksi oleh kita aparat penegak hukum," papar Suyudi.

Berdasarkan pemantauan, pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.31 hingga 13.25 WIB, kapal terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut, sejajar dengan perairan Perak atau Taiping, Malaysia. Kecepatannya tercatat stabil pada kisaran 5 hingga 6 knot.

Pada Kamis (15/10/2026) pukul 02.26 WIB, MT Global 168 kembali terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut. Kapal sempat mengalami penurunan kecepatan sebelum melanjutkan pelayaran menuju bagian utara Selat Malaka atau perairan terbuka pada pukul 10.57 WIB.

Pada malam harinya, pukul 22.28 hingga 23.55 WIB, kapal terdeteksi berada di perairan lepas pantai utara Aceh atau Langsa. Kecepatannya kembali stabil pada kisaran 5 hingga 5,5 knot.

"Pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 00.57 sampai dengan 04.50, kapal bergerak dengan kecepatan sekitar 4,9 knot di perairan utara. Dan pukul 05.37, kapal tiba di perairan terbuka barat Thailand, sekitar lepas pantai Trang atau Phatthalung, dan melakukan manuver memutar atau looping pattern, disertai penurunan kecepatan," terang Suyudi.

"Pukul 14.50, sinyal AIS mencatat kecepatan sekitar 4,9 knot. Hingga pukul 18.57 sampai dengan 20.57, kapal mengubah arah ke tenggara atau selatan menuju area labuh jangkar," sambung dia.

Kapal Ubah Arah

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap hasil penelusuran pergerakan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk menyelundupkan 1,16 ton ketamin ke Indonesia.

 

Selanjutnya, pada Minggu (18/10/2026), sistem AIS mencatat 161 parameter lokasi kapal di area labuh jangkar. Kecepatannya mencapai 5,8 knot, yang dalam laporan pemantauan dikaitkan dengan kemungkinan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut.

Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, termasuk ketidaksesuaian lintasan dan penggunaan dua identitas kapal oleh satu nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI).

"Nah, dari pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, di antaranya adalah ketidaksesuaian lintasan kapal, nomor MMSI kapal yang tersebut memancarkan dua identitas, yaitu MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Roholski Dolphin sebagai kapal kuda," terang dia.

Setelah kapal terpantau melambat di kawasan Laut Andaman, tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap melakukan penindakan. Pada Senin (19/10/2026), tim telah berada di atas kapal di Kuala Tanjung untuk mempersiapkan operasi terhadap MT Global 168.

Penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dengan mengerahkan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.

"Setelah itu, terus melamban di kawasan Laut Andaman, pada Senin, 19 Oktober, tim BNN, Bea Cukai, Bareskrim Polri telah on board di Kuala Tanjung untuk melaksanakan penindakan terhadap kapal MT Global 168 melalui pergerakan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018, dan rencana penindakan dilakukan melalui intersepsi sebelum memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia," sambung Suyudi.

MT Global 168 akhirnya diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal, dengan rincian sebagai berikut IC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, IAE sebagai second engineerm, JMR sebagai oiler, RF serta DPB sebagai able seaman, serta 1 warga negara asing berinisial YCY sebagai able seaman," papar dia.

Suyudi mengungkap, berdasarkan total barang bukti yang ditemukan, maka dapat dihitung besarnya dampak dari pengungkapan kasus tersebut, baik dari segi nilai ekonomis, penyelamatan jiwa, maupun pencegahan kerugian biaya rehabilitasi.

"Dari segi ekonomis, dengan asumsi harga gelap saat ini adalah Rp 3 juta per gram, maka total valuasi barang bukti yang berhasil kita sita mencapai Rp 3,48 triliun," ucap dia.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa, dengan asumsi bahwa 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," sambungnya.

Di akhir keterangannya, Suyudi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas penyelundupan barang terlarang ke Indonesia.

"Kita harus selalu kuat, bersatu padu untuk bisa mengungkap kejahatan-kejahatan para pelaku yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Indonesia. Dan ini tentunya menjadi kado terindah untuk dua tahun pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran," pungkas Suyudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya