LKPP Siapkan Strategi Baru Kawal Belanja Negara Rp 937 Triliun

Kawal belanja pemerintah Rp 937 triliun, LKPP terapkan strategi pengadaan terpadu di sektor infrastruktur dan internet.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 22 Oktober 2026, 19:36 WIB
LKPP Gelar Kick Off Konsolidasi Pengadaan Nasional 2026–2027. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi memulai Kick Off Konsolidasi Pengadaan Nasional 2026–2027 bertajuk 'Konsolidasi Next Level: Strategi Pengadaan untuk Meningkatkan Pembangunan Nasional'. Langkah strategis ini digulirkan guna memastikan anggaran belanja pemerintah tahun 2026 yang mencapai Rp 937 triliun mampu memberikan manfaat maksimal (value for money) sekaligus mengakselerasi program prioritas nasional, khususnya di sektor infrastruktur dan digital.

Melalui metode konsolidasi, LKPP menggabungkan kebutuhan barang dan jasa sejenis atau yang dibutuhkan secara berulang dari berbagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pola belanja terpusat ini memungkinkan pemerintah meraih harga yang jauh lebih efisien serta menjamin kepastian pasokan barang di lapangan.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengadaan barang dan jasa kini tidak lagi sekadar soal kepatuhan prosedur atau tuntasnya sebuah proyek.

"Kita tidak sekadar menggabungkan paket atau mengejar harga terendah, melainkan membangun strategi belanja yang lebih cerdas (smart procurement) di mana dengan mendorong keputusan pengadaan berbasis kebutuhan, informasi pasar, dan hasil yang hendak dicapai. Dalam hal ini perhatian kita bukan hanya pada kepemilikan barang, tetapi juga keberlanjutan fungsi dan kualitas layanan yang diberikan," kata Sarah dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Solusi Perumahan Layak dan Pemerataan Internet

LKPP Gelar Kick Off Konsolidasi Pengadaan Nasional 2026–2027. (Istimewa)

Di sektor infrastruktur, strategi konsolidasi difokuskan pada penyediaan kawasan hunian layak bagi masyarakat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menekankan bahwa pembangunan rumah tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus terintegrasi langsung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang berfungsi baik.

"Konsolidasi kebutuhan hunian yang sejenis di berbagai program atau lokasi berpeluang meningkatkan standardisasi hasil, skala ekonomi, dan kepastian penyelesaian pekerjaan. Pelaksanaannya tetap dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kapasitas pengembang, dan persaingan usaha yang sehat," ungkap Maruarar.

Sementara di sektor digital, konsolidasi diawali dari penataan penyediaan jasa internet (Internet Service Provider/ISP) pemerintah agar harga dan kualitas layanan tidak lagi timpang antarwilayah.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba menjelaskan, kebutuhan ISP yang tersebar dengan spesifikasi, bandwidth, hingga tarif yang beragam selama ini berpotensi menimbulkan pemborosan dan ketidakstabilan kualitas layanan.

"Melalui konsolidasi, kita menyelaraskan standar teknologi, memastikan interoperabilitas, dan membangun visibilitas yang lebih baik atas sistem elektronik dan layanan digital yang digunakan oleh pemerintah. Komdigi mendukung penuh langkah LKPP dalam mendorong konsolidasi pengadaan kebutuhan digital pemerintah. Kami memandang konsolidasi pengadaan yang dimulai dari layanan ISP sebagai langkah awal yang penting untuk menata kebutuhan konektivitas secara lebih terukur, berkualitas, dan efisien," ujar Mira.

Transformasi Digital Sistem Pengadaan lewat SPSE V5

Sebagai fondasi pendukung, LKPP turut melakukan soft launching SPSE V5 dalam ekosistem INAPROC. Pembaruan sistem digital ini menghadirkan empat penguatan utama yaitu integrasi Akun INAPROC dengan Manajemen Akun INAPROC, penerapan New APENDO, mekanisme pembayaran luar sistem (payment outside system), serta transformasi SiKaP menjadi Manajemen Penyedia INAPROC.

Integrasi data dan keterbukaan peta kebutuhan belanja pemerintah ini sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM untuk mempersiapkan kapasitas produksi mereka agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengadaan barang/jasa nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya