Liputan6.com, Jakarta - Regulator federal Amerika Serikat (AS) mengizinkan perusahaan kripto melanjutkan pembayaran imbalan menyerupai bunga kepada pelanggan. Regulator mengumumkan keputusan itu pada Rabu, 21 Oktober 2026 meski kalangan perbankan memperingatkan program tersebut dapat menyedot simpanan senilai triliunan dolar AS dari sistem perbankan AS.
Mengutip AP, Kamis (22/10/2026), aturan baru dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) itu menjadi bagian dari pelaksanaan GENIUS Act. Presiden menandatangani undang-undang tersebut tahun lalu untuk mengkodifikasi aturan seputar penerbit stablecoin.
Advertisement
Aturan OCC tetap melarang penerbit stablecoin seperti Circle, yang menerbitkan USDC, membayar bunga kepada pemegang koin. Bursa yang memperdagangkan dan menyimpan koin tersebut, seperti Coinbase dan Robinhood, boleh meneruskan pendapatan dari koin itu kepada pelanggan.
American Bankers Association (ABA), kelompok lobi induk industri perbankan, menolak keputusan itu dalam pernyataan tertulis. “Keputusan OCC akan mengancam dana yang bank gunakan untuk memberikan pinjaman yang menggerakkan ekonomi AS,” kata ABA.
Asosiasi itu sebelumnya mengingatkan bursa atau afiliasi dapat menyiasati larangan bunga dengan menawarkan imbal hasil.
Pengembang merancang stablecoin agar nilainya stabil, umumnya satu dolar AS per koin. Simpanan bank dan surat utang pemerintah AS menopang stablecoin, dan keduanya menghasilkan bunga.
Bunga dari aset penopang itu menjadi inti perseteruan antara bank dan perusahaan kripto. Industri kripto ingin menawarkan imbal hasil kepada pemegang stablecoin dengan menyalurkan bunga yang penerbit peroleh dari cadangan koin. Coinbase menyebut pembayaran itu imbalan, bukan bunga.
Aturan OCC memungkinkan bursa melakukannya secara “kasus per kasus”, kata regulator. Aturan itu tidak melarang praktik tersebut, padahal bank menginginkan larangan.
Rancangan Aturan OCC
Rancangan aturan OCC pada Februari 2026 sempat memuat praduga yang bisa penerbit bantah, yakni penerbit melanggar larangan bunga bila punya kesepakatan dengan afiliasi atau pihak ketiga yang membayar imbal hasil kepada pemegang koin.
Skema bagi hasil USDC antara Coinbase dan Circle serta model PYUSD yang melibatkan Paxos dan PayPal menjadi sasaran utama praduga itu. Rancangan setebal 376 halaman tersebut membuka masa komentar publik 60 hari yang berakhir pada 1 Mei 2026. Dokumen itu memuat 211 pertanyaan yang mencakup hampir seluruh aspek aturan, termasuk definisi.
Kelompok perbankan mendorong pembatasan imbalan stablecoin yang lebih ketat karena perusahaan kripto kerap menawarkan imbal hasil tabungan lebih tinggi daripada rekening bank konvensional. Coinbase, misalnya, menawarkan imbal hasil hingga 3,5%untuk saldo USDC.
Rekening tabungan konvensional rata-rata hanya memberikan imbal hasil 0,38%, menurut data terbaru Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Selisih itu mencapai sekitar 3,12 poin persentase, atau lebih dari sembilan kali lipat.
Pengaruh Stablecoin
Nasabah bank konvensional dapat memindahkan tabungan mereka ke kripto bila stablecoin dan bursa mampu mengalahkan bank dalam imbal hasil. Pelaku pasar menyebut fenomena ini deposit flight atau pelarian simpanan. Industri perbankan memperingatkan skenario terburuk yang bersifat hipotetis, yakni sejumlah bank tutup atau bangkrut.
Pengaruh stablecoin terhadap sektor perbankan tradisional memicu perdebatan sengit saat anggota parlemen menyusun CLARITY Act.
Bank dan kelompok advokasi konsumen, yang biasanya berseberangan dalam urusan regulasi sistem keuangan nasional, kali ini bersekutu dalam isu tersebut. Mereka khawatir masyarakat menganggap skema imbalan ala bunga itu setara dengan produk rekening bank.
Dunia kripto tidak memiliki padanan asuransi simpanan seperti milik FDIC, lembaga yang menjamin dana nasabah hingga US$ 250.000 per deposan di setiap bank.
Direktur pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan di Better Markets, Phillip Basil menuturkan, organisasi advokasi reformasi keuangan nirlaba, mengkritik aturan tersebut. “OCC telah menerapkan aturan yang memberi jalan pintas bagi penerbit stablecoin untuk menjalankan aktivitas bank tanpa perlindungan apa pun yang menjaga keamanan sistem perbankan kita,” kata Basil.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.